Demo
PBB Menduga Ada Pelanggaran HAM saat Menangani Aksi Demo, Pigai: Mereka Telat
Menteri HAM Natalius Pigai bereaksi atas tudingan PBB bahwa pemerintah lambat tangani kasus demo.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah lebih dulu mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi yang menelan korban jiwa.
Hal itu, dikatakan Pigai untuk menanggapi pernyataan dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR).
Pigai merespons pernyataan Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani yang meminta Indonesia segera menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Sorot Cara Kerja Polisi, Dianggap Pemicu Demo Anarkis
Menurut Pigai, Indonesia justru sudah bergerak lebih cepat.
“Telat! (too late!). Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat tiga hari dari juru bicara OHCHR,” kata Pigai dari keterangan resminya yang diterima Warta Kota pada Selasa (2/9/2025).
Pigai mengatakan, sejumlah langkah pemerintah sejak 29 Agustus 2025.
Pertama, Presiden menyatakan terkejut atas tindakan polisi yang berlebihan hingga membuat pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal dunia.
Baca juga: Kronologis Siswa SMK Tewas Usai Ikut Aksi Demo di DPR, Penanganan di RS Sempat Telat 1 Hari
Selain itu, institusi Polri juga telah mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang bertanggung jawab membuat Affan meninggal dunia.
“Kedua, Presiden langsung melakukan langkah pemulihan dengan mendatangi keluarga korban serta menjamin kehidupan keluarga yang ditinggalkan,” tegas Pigai.
Berikutnya yang ketiga, lanjut dia, Presiden Prabowo pada 31 Agustus lalu telah menyampaikan pernyataan resmi yang mengutip International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
Keterangan itu menegaskan komitmen pemerintah dalam menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul, serta penegakan hukum sesuai standar HAM internasional.
“Saat ini proses hukum secara transparan sedang berlangsung dan menjaga kebebasan ekspresi. Serta pemerintah sedang dan akan lakukan pemulihan korban,” ungkapnya.
Pigai menambahkan, Pemerintah Indonesia selalu berupaya memastikan penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada akuntabilitas aparat saja, tapi juga pada pemulihan keluarga korban.
“Hal ini sejalan dengan prinsip hak asasi manusia yang diakui secara universal,” pungkasnya.
Diketahui, OHCHR mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh dan transparan atas dugaan pelanggaran HAM dalam demonstrasi nasional yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
| Simak Dua Titik Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat, 1.075 Polisi Dikerahkan |
|
|---|
| Demo 28-31 Agustus Bikin Rugi Jakarta Rp 50,4 miliar, FLO Ajak Warga Stop Anarkis |
|
|---|
| Ada 3 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Polisi Imbau Warga Waspada |
|
|---|
| Polisi Kerahkan 1.597 Personel Amankan Dua Aksi Unjuk Rasa Buruh dan Guru di Jakarta Pusat |
|
|---|
| Simak 3 Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini, Polisi Turunkan 1.072 Personel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.