Berita Nasional

Mahfud MD Cerita Prabowo Bilang ke Kapolri dan Panglima TNI Percuma Bintang 4 Kalau Tak Bantu Rakyat

Mahfud MD cerita Presiden Prabowo bilang ke Kapolri dan Panglima TNI gak guna bintang 4 kalau tak bantu rakyat serta Prabowo beli data LN

Saluran YouTube Forum Keadilan TV
PERCUMA BINTANG EMPAT - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mengungkapkan sejumlah momen menarik seusai dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Negara pada 7 November 2025. Mahfud mengatakan dalam arahannya Prabowo mengatakan ke Kapolri dan Panglima TNI mereka percuma memiliki bintang 4 karena tak bantu rakyat dan Prabowo ungkap beli data dari luar negeri sehingga tahu pebisnis mana yang makan uang kekayaan negara puluhan tahun. 

Namun ia menegaskan, laporan kasus personal—seperti sengketa rumah tangga, kehilangan, atau dugaan penyalahgunaan wewenang—bukan kewenangan komisi.

“Tugas kami mengabstraksikan masalah untuk mencari akar persoalan, bukan menyelesaikan kasus,” ujar Mahfud.

Ia juga menjelaskan insiden ketidaksepahaman saat audiensi kelompok pendukung Roy Suryo.

Mahfud menyebut persoalan muncul karena miskomunikasi.

Ia menegaskan bahwa pihak yang berstatus tersangka memang sebelumnya telah diberi tahu untuk tidak hadir karena komisi tidak menangani kasus.

Namun, sebagian pihak tetap datang sehingga diminta duduk di belakang sebelum akhirnya memilih meninggalkan ruangan.

Mahfud juga menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai jabatan perwira Polri dan TNI di instansi sipil.

Mahfud menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan langsung berlaku sejak diucapkan.

“Putusan MK itu mengikat seketika. Yang sudah berjalan sah secara administratif, tetapi tidak boleh diteruskan setelah putusan diketok,” jelasnya.

Ia menilai diperlukan klarifikasi lanjutan dari pemerintah terkait pernyataan Menkumham agar tidak menimbulkan tafsir pembangkangan terhadap konstitusi.

Mahfud juga menyinggung adanya “penyelundupan norma” dalam penjelasan undang-undang yang sebelumnya memungkinkan perwira Polri ditempatkan di jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri.

Terkait komposisi Komisi Reformasi Polri yang memuat lima jenderal aktif dan purnawirawan, Mahfud memahami kebimbangan publik.

Baca juga: Pemerintah Prabowo Bersiap Tanggulangi Bencana Akibat Cuaca Buruk

Namun ia menegaskan bahwa pembentukan komisi merupakan kewenangan langsung Presiden Prabowo.

“Saya tidak memilih anggota. Presiden membentuk, dan saya yakin tim ini tetap akan menghasilkan rekomendasi yang berarti,” ujarnya.

Mahfud menambahkan bahwa sejauh dua minggu bekerja, komunikasi antaranggotanya berjalan baik, dan seluruh anggota sependapat mengenai masalah utama dalam tubuh Polri.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved