Berita Nasional
DPR Sahkan KUHAP Baru, Henry Indraguna Sebut Reformasi Acara Pidana Jawab Kebutuhan Zaman
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam rapat paripurna, pada Selasa (18/11/2025).
“Dengan KUHAP baru, negara menegaskan komitmen terhadap keadilan, perlindungan hak asasi, dan profesionalisme aparat," ujarnya.
"Saya mengajak seluruh masyarakat memahami ketentuan baru ini agar proses hukum berjalan lebih jujur, manusiawi, dan modern," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI).
KUHAP baru adalah hadirnya Hakim Pemeriksa Pendahuluan, penyadapan wajib izin hakim, penguatan bukti digital, rekaman wajib saat pemeriksaan, pendampingan pengacara sejak awal, serta pengetatan seluruh tindakan paksa.
Ini adalah pergeseran besar dari KUHAP lama yang sangat memberi ruang subjektivitas penyidik.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Dibangun Era Jokowi, Prabowo Resmikan Rumah Sakit Tercanggih di Jawa Tengah |
|
|---|
| Deddy Corbuzier Mesra Dengan Mantan Istri Usai Digugat Cerai |
|
|---|
| INKOP TKBM Gelar Rakornas, Soroti Kepastian Hukum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat |
|
|---|
| Komisaris Jenderal Polisi Akui Polri Kalah Cepat dengan Damkar |
|
|---|
| Kemitraan Komisi IV DPR RI dan Kementan Berjalan Harmonis demi Swasembada Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Spr-resminkll.jpg)