Berita Nasional
INKOP TKBM Gelar Rakornas, Soroti Kepastian Hukum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat
Rakornas ke-V INKOP TKBM mengingatkan tanggung jawab negara melindungi koperasi dari kebijakan yang memecah belah dan melemahkan posisi pekerja
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (INKOP TKBM) Pelabuhan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-V di Hotel Borobudur Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, BPJS Ketenagakerjaan, Hamdan Zoelva, Ketua umum dekopin Diputi KPPU Ketua aliansi nasional serikat pekerja tkbm serta sejumlah tokoh koperasi dan pemangku kepentingan lainnya.
Rakornas tahun ini mengusung tema 'Menegakkan Kepastian Hukum dan Keadilan Sosial dalam Tata Kelola Koperasi TKBM Pelabuhan' yang menjadi fokus pembahasan utama mengingat munculnya dinamika kebijakan di sejumlah pelabuhan.
Ketua Umum INKOP TKBM Pelabuhan, Muhammad Nasir, menyampaikan tema tersebut merupakan respons atas lahirnya beberapa kebijakan pembina pelabuhan yang dinilai tidak selaras dengan prinsip pembinaan koperasi.
“Ada kebijakan dari pembina di beberapa pelabuhan yang tidak semestinya dan berdampak langsung pada kenyamanan serta ketenangan pekerja. Karena itu kami tetap mengedepankan langkah persuasif, membangun komunikasi, dan menjaga kepercayaan dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama Kementerian Perhubungan,” ujar Nasir.
Nasir berharap hasil Rakornas menjadi rekomendasi yang diperhatikan pemerintah.
“Kami bersyukur suara kami masih didengar. Harapan kami, aspirasi dan rekomendasi Rakornas ini dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait,” tambahnya.
Ahli hukum tata negara, Hamdan Zoelva, yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan pandangan terkait pentingnya menjaga kesatuan kelembagaan TKBM di seluruh Indonesia.
Baca juga: Menyesal, Pelaku Penusukan 2 Pemuda di Condet Jakarta Timur Sebut Bawa Sangkur untuk Membela Diri
“TKBM Pelabuhan merupakan lembaga usaha yang menghimpun pekerja dan buruh pelabuhan. Koperasi hanya akan kuat apabila tetap satu. Jika di setiap pelabuhan muncul koperasi-koperasi kecil yang saling bersaing, posisi pekerja akan semakin lemah dan pembinaannya menjadi sulit,” tegasnya.
Hamdan mengingatkan bahwa pemecahan kelembagaan koperasi berpotensi merugikan anggota.
“Ketika koperasi dipecah-pecah, manfaatnya bagi anggota menjadi kecil. Perlindungan sulit diwujudkan dan kesejahteraan tidak optimal. Karena itu saya mengimbau para pekerja agar tidak mau dipecah-pecah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional dalam melindungi koperasi.
“Kementerian Koperasi adalah leading sector yang harus dihormati oleh seluruh instansi. Bila masing-masing instansi membuat kebijakan yang berbeda, koperasi akan rusak. Pemerintah wajib melindungi dan memperkuat koperasi, bukan melemahkannya,” jelas Hamdan.
Tokoh legislasi dan penguatan hukum koperasi, Fachrul Razi, juga menyoroti pentingnya peran negara dalam memperkuat posisi koperasi TKBM.
“Perjuangan koperasi TKBM harus didengar Presiden Prabowo. Koperasi adalah sokoguru ekonomi, namun kebijakan pelabuhan masih menggunakan pendekatan lama. Negara perlu hadir dalam persoalan ini,” katanya.
| Komisaris Jenderal Polisi Akui Polri Kalah Cepat dengan Damkar |
|
|---|
| Kemitraan Komisi IV DPR RI dan Kementan Berjalan Harmonis demi Swasembada Pangan |
|
|---|
| Bahas Tata Ruang Pariwisata, Lift Kaca di Pantai Kelingking Bali Disorot Komisi VII DPR RI |
|
|---|
| BLTS November 2025 Cair, PT Pos Indonesia Salurkan Rp900 Ribu ke 11,6 Juta KPM |
|
|---|
| Pemerintah Prabowo Bersiap Tanggulangi Bencana Akibat Cuaca Buruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Induk-Koperasi-Tenaga-Kerja-Bongkar-Muat-INKOP-TKBM-Pelabuhan-menggelar-Rakornas.jpg)