Lapas Wanita

Viral Nikita Mirzani Live Sosmed dari Lapas, Kasubdit Ditjenpas Bantah: Dia Video Call, Gunakan Hak

Artis Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung atau live medsos dari dalam penjara, Kasubdit Ditjenpas, Rika Aprianti membantah

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
NIKITA LIVE LAPAS - Artis Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung atau live dari dalam penjara, untuk berjualan skincare bersama rekannya, diduga dr Oky Pratama. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti membantah dan menurutnya Nikita video call menggunakan haknya. 
Ringkasan Berita:
  • Video viral menampilkan Nikita Mirzani diduga berjualan skincare lewat live dari dalam penjara.
  • Ditjenpas membantah, menyebut Nikita hanya melakukan video call dengan rekannya, bukan siaran langsung.
  • Rika Aprianti menegaskan penggunaan handphone di Wartel Lapas adalah hak setiap tahanan selama sesuai aturan.
 
 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Artis Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung atau live dari dalam penjara, untuk berjualan skincare bersama rekannya, diduga dr Oky Pratama.

Hal itu berawal dari video viral di instagram, yang memperlihatkan Nikita Mirzani sedang berjualan dari dalam penjara.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti angkat bicara.

Ia menilai Nikita Mirzani tidak melakukan siaran langsung, melainkan sedang video call dengan rekannya.

"Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya," kata Rika Aprianti kepada awak media, Rabu (12/11/2025).

Rika menyebut wanita yang akrab disapa Niki ini punya hak menggunakan handphone di lapas dalam lokasi di Wartel, yang disediakan dan sesuai ketentuan Lapas.

"Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas. Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan," ucapnya.

Oleh karena itu, pihak Lapas Pondok Bambu yang menempatkan Nikita Mirzani tentu tidak bisa mengambil tindakan apapun.

Karena Niki hanya menggunakan haknya.

"Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan," ujar Rika Aprianti. (Ari).
 

 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved