Polemik Ijazah

Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, Dr Tifa Ajak Masyarakat Ramaikan Polda Metro Jaya

Diperiksa Perdana Bersama Roy Suryo, Dr Tifa Ajak Masyarakat Ramaikan Polda Metro Jaya: PROSES KRIMINALISASI RRT DIMULAI BESOK PAGI!

Editor: Dwi Rizki
Twitter @DokterTifa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Poster 'Undangan Dukungan untuk Pembela Kebenaran' yang diunggah Dokter Tifa. Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk meramaikan Polda Metro Jaya di hari perdana pemeriksaannya sebagai tersangka, Kamis, 13 November 2025 pada pukul 09.000 hingga selesai. 
Ringkasan Berita:
  • Delapan tokoh nasional, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa, dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Pemeriksaan perdana ini disebut-sebut sebagai 'kriminalisasi akademisi'.
  • Melalui akun X pribadinya, dr. Tifa mengundang masyarakat untuk datang langsung ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk solidaritas.
  • Ajakan itu disertai narasi menggugah tentang “perang rakyat biasa melawan mantan penguasa” dan isu harta Rp 11.000 triliun.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasca penetapan status tersangka, para tokoh akan diperiksa perdana penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

Selanjutnya, Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon mengaku sudah siap dan bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada pukul 10.00 WIB.

Dalam postingan twitter atau x pribadinya, @DokterTifa pada Rabu (12/11/2025), Dokter Tifa menyebut pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka itu merupakan kriminalisasi para akademisi.

Dirinya pun membuat undangan terbuka kepada masyarakat.

Dokter Tifa mengajak seluruh masyarakat yang mendukung para akademisi untuk meramaikan Mapolda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Said Didu Kuatkan Roy Suryo dan Dr Tifa Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

"PROSES KRIMINALISASI RRT DIMULAI BESOK PAGI! Kamis, 13 November 2025," tulis Dokter Tifa

"Rakyat Indonesia, Apakah kalian diam saja? Menyaksikan Peperangan terbesar antara RAKYAT BIASA melawan MANTAN PENGUASA yang menguasai harta jarahan Rp 11.000 triliun?" tanyanya.

Melengkapi postingannya, Dokter Tofa mengunggah sebuah poster.

Dalam poster tersebut tertulis 'Undangan Dukungan untuk Pembela Kebenaran' di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025 pada pukul 09.000 hingga selesai. 

Postingan Dokter Tifa pun disambut ramai masyarakat.

Ratusan pendapat dituliskan dalam kolom komentar.

Sebagian besar menyatakan dukungan dan siap ikut menjadi saksi langsung di Mapolda Metro Jaya.

@STakiyah21908: Semoga Allah SWT melindungi bu Dokter Tifa, dan menyingkapkan semua tabir kebohongan.

@RahmaSulai71456: Kejahatan si jokowi tidak Alan pernah langgeung karena Allah akan membongkar dan menjerumuskan dia dengan kekuasaanNya ...hasbiyallah wannimal wakiil...jokowi penjarah dan penjahat dia akan hancur sehancur hancurnya

@EndyNugroho8: AYO KITA KAWAL PROSES PEMANGGILAN ROY SURYO CS OLEH POLDA METRO JAYA BESOK KAMIS 13/11/2025. SBG RASA SOLIDARITAS KITA BERIKAN DUKUNGAN MORAL DAN MENDAMPINGI MRK DI GEDUNG POLDA METRO JAYA. PENETAPAN ROY SURYO CS SBG TERSANGKA MERUPAKAN CACAT HUKUM YG HRS DIBATALKAN. SMGT!

@cut_wahyudin: Klo para sang pembela kebenaran sampai di penjara tanpa diperlihatkan wujud keaslian ijazah jkw , itu menandakan bukti serius bahwa mesin "people Power" sudah tiba saatnya untuk dihidupkan.

@gariseni: Rakyat kebanyakan miskin bu, ingin ikut memperjuangkan juga gak punya ongkos2, hanya bisa mendoakan, dan bersuara di medsos. Tapi penguasa mana mau mendengar kalau hanya omongan2 atau tulisan? Penguasa baru jalan otaknya llo rakyat udah anarkis

@taufikkurniad10: Negara ini sudah hancur-sehancurnya.. Hanya pertolongan Allah yg bisa menyelamatkan bangsa ini. Kejahatan, ketamakan, dan kelicikan si Cungkring faktanya memang melebihi Fir'aun. Memang diluar nalar.. krna dia seperti tidak punya dosa ataupun beban dimasa lalu..

@SutrisnoSpog: Pantas Juga DISEBUT PERANG Antara KEBENARAN Lawan KEBOHONGAN. Sementara KEBOHONGAN Didukung ANTEK Pelaku KEBOHONGAN , juga TERKESAN Dibantu APARAT yg ABS. PEJUANG KEBENARAN Didukung oleh PUBLIK yg Anti ABS bersama CENDEKIAWAN dan Para PROFESIONAL yg INDEENDEN , NETRAL & JUJUR

@myudhaif: Aku setuju dg ikhtiar penelitian & keberanian Ibu, Pak Roy, utamanya Pak Rismon—sampe2 aku bwt esai ttf keberaniannya. Tp aku keberatan kl sampe melibatkan masyarakat aplg utk demonstrasi2. Masyrkt udh sulit menghadapi hari2nya yg berat. Biarlah yg mau2 aja Bu, g perlu dipanas2i.

@gus_shs: Selamat Berjuang...Bunda, mewakili rakyat yg masih waras Otak Politiknya...Tunjukkan pd dunia bhw seorang Mantan Penguasa itu bukan segala-galanya & selalu dibenarkan tindakannya...kmd seenaknya memenjarakan rakyatnya yg kritis... Semangattt..!!!

Persiapan Roy Suryo

Pakar telematika Roy Suryo mengaku sudah siap diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Kamis (13/11/2025). 

Diketahui Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Roy Suryo akan tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB bersama kuasa hukumnya.

"Benar sudah ada panggilan pertama besok Kamis (13/11/2025) jam 10.00 WIB dan InsyaAllah saya hadir bersama tim kuasa hukum," ucap Roy Suryo seperti dimuat Tribunnews.com Rabu (12/11/2025).

Sebagai pakar telematika, Roy Suryo merasa punya hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik yang sudah sewajarnya diteliti.

Dia pun sudah menuangkan hasil penelitian dalam buku berjudul Jokowi's White Paper.

"Saya tetap menghormati dulu panggilan tersebut perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada, karena pemanggilan dalam status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," ungkapnya.

Said Didu Kuatkan Roy Suryo dan Dr Tifa

Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap delapan tokoh dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Delapan tokoh tersebut adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

Selanjutnya, Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Selaku sahabat para tokoh yang kini menjadi tersangka, Said Didu menyampaikan dukungannya.

Dirinya menyatakan akan tetap berada di belakang Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon dalam mengungkap kebenaran atas dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.

Hal tersebut disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu lewat status twitter atau x pribadinya, @msaid_didu pada Jumat (7/11/2025).

VIRAL MEDIA SOSIAL - Said Didu dan Dr Tifa memamerkan buku berjudul Jokowi White Papers di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta pada Senin (18/8/2025). Dalam peluncuran buku tersebut, terjadi sejumlah gangguan teknis yang disebut kubu Roy Suryo merupakan sabotase sekaligus pembungkaman kebebasan berekspresi dalam forum ilmiah.
VIRAL MEDIA SOSIAL - Said Didu dan Dr Tifa memamerkan buku berjudul Jokowi White Papers di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta pada Senin (18/8/2025). Dalam peluncuran buku tersebut, terjadi sejumlah gangguan teknis yang disebut kubu Roy Suryo merupakan sabotase sekaligus pembungkaman kebebasan berekspresi dalam forum ilmiah. (Twitter @saiddidu)

Ditegaskannya, Said Didu akan terus bersama mereka untuk menguak kasus ini hingga tuntas. 

"Bismillahirrahmanirrahim. Kami membersamai perjuangan untuk membuka kebenaran," tulis Said Didu.

Tak hanya Said Didu, dukungan juga disampaikan Pegiat Media Sosial, Denny Siregar.

Lewat status twitter atau x pribadinya @Dennysiregar7 pada Jumat (7/11/2025), Denny Siregar menilai penetapan status tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya justru disambut gembira mereka.

Menurutnya, kasus yang nantinya akan dibawa ke meja hijau itu akan menjadi panggung para tokoh dalam mengungkap kebenaran.

"Roy Suryo dkk pasti senang kalo dijadikan tersangka," tulis Denny Siregar pada Jumat (7/11/2025). 

"Karena pengadilan adalah panggung besar. Situasi itu justru menguntungkan mereka," tambahnya.

Pernyataan Denny Siregar disambut ramai masyarakat.

Beragam komentar dituliskan dalam postingannya.

@Giacoma52054655: Kayaknya PESIMIS Bang @Dennysiregar7. Selama Bapak Kapolri nya masih Orang Dekat Solo, jangan Harap hehehe. Seorang Tersangka LAMA yang justru masih Aman hingga saat ini adalah, Silvester Matutina

@gendon_168: Itu kalau pengadilan dieropa den, disini yg berduit yg menari

@jepunlembayung: seru yaaaa…. Merela bertiga kan loud dan gak ada takut2nya. Sidangnya kudu terbuka utk umum 

@ElJibril4: Senangnya akan berubah tangisan

@jokomiroto: berarti ini panggung kedua Roy Suryo, setelah 9bln vonis dari panggung pertama

@Fnmuzaqi: Sebaiknya memang Roy Suryo terus diberikan panggung supaya pemerintah sekarang bisa bekerja dengan tenang. Roy Suryo ini sangat bermanfaat.

@aanniinnd: Kok gw pesimis ya sama penegak hukum Indonesia, apalagi menyangkut mantan RI-1. Bs aja mengorbankan beberapa orang untuk "menjaga nama mantan presiden". Krn kl kebukti ijazahnya palsu, kyk mana orang luar negeri ngeliat kita. Tp buat gw KEBENARAN HARUS DITEGAKKAN

@ribetbed: Lucu Sii..jika pihak yg menerbitkan aja udah bilang asli kok masih pada ngotot...ditambah pak jokowi udah berpolitik 5 Kali pemilihan...

Tanggapan Dokter Tifa

Penetapan status tersangka tersebut ditanggapi dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Dokter Tifa mengaku akan menghargai proses hukum.

Dengan bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu ini di persidangan, Tifa berharap sebuah fakta akan terbuka secara terang benderang, yakni soal keyakinannya bahwa ijazah Jokowi palsu

"Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, Saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya," ungkap dokter Tifa dikutip dari X, Jumat (7/11/2025)

Di sisi lain, Tifa meyakini bahwa perjuangannya selama ini tidak akan berakhir sia-sia

Dia juga menyadari, perjuangannya itu pasti akan menghadapi halangan berat

"Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku."

"⁠Semua proses yg berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir," ungkapnya.

Tanggapan Roy Suryo

Pakar telematika Roy Suryo bernapas lega pasalnya tidak ada surat perintah penahanan terhadap dirinya meski menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

Rasa syukur itu diungkapkan Roy Suryo sesaat ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik terhadap Jokowi pada Jumat (7/11/2025).

Dari penetapan tersangka itu, sebagai warga negara, Roy Suryo mengaku menghormati proses hukum tersebut. 

Roy Suryo pun mengaku hanya mensenyumi penetapan tersangka yang dilakukan Polisi terhadapnya. 

Namun Roy Suryo meminta sejumlah pihak jangan buru-buru senang dulu atas penetapan tersangka dirinya.

Sebab kata Roy Suryo, dari konferensi pers Polisi yang disimaknya, Polisi tidak mengeluarkan surat penahanan terhadapnya. 

Terlebih proses hukum di Indonesia masih panjang mulai tersangka naik terdakwa, hingga terpidana. 

Pun kata Roy Suryo, sekalipun menjadi terpidana belum tentu ditahan. Sebab ada kasus seorang terpidana selama enam tahun lalu namun belum ditahan hingga saat ini. 

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Pesan Dokter Tifa untuk Anaknya

Roy Suryo pun berharap hukum juga adil terhadapnya atas kasus hukumnya saat ini. 

“Artinya adalah tolong aparat hukum untuk fair dan adil dalam kasus ini,” ucap Roy Suryo.

Alasan Penetapan Tersangka

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan pihaknya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.

“Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Nama-nama tersebut ialah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Sementara itu, klaster kedua terdiri atas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

Menurut Asep, penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik menemukan bukti bahwa para terduga diduga menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan pengeditan serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” katanya. 

Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI

Kubu Roy Surya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Kedatangan mereka untuk mengambil langsung fotocopy ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Kubu Roy Suryo, Bonatua Silalahi mengambil langsung fotocopy ijazah Jokowi di kantor KPU. 

Baca juga: Setahun Jadi Wapres, Pengamat Minta Gibran Perbaiki Kualitas, tak Bergantung Nama Besar Jokowi

Bona pun menunjukkan fotocopy ijazah Jokowi yang diterimanya. 

"Yang diberikan itu adalah fotokopi terlegalisir. Fotokopi dari fotokopi," kata Bona di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). 

Pengamat Kebijakan Publik itu mengatakan, fotocopy ijazah Jokowi yang diminta dan  diberikan oleh KPU kepadanya merupakan fotocopy ijazah pada saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Presiden di tahun 2014. 

Dia menjelaskan, fotocopy ijazah Jokowi yang diterimanya sama seperti fotocopy ijazah Jokowi pada tahun lainnya saat mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu. 

"Jadi yang beda itu adalah legalisirnya, pejabat legalisir yang merah ini. Jadi memang dari yang kita kumpulkan dari 2019, 2014, 2012 di DKI dan 2010 di Solo itu ijazahnya sama semua ya," jelas Bona. 

"Yang 2005 kita lagi minta, tim kita di sana, Solo dan yang beda itu cuma legalisirnya, pejabat-pejabat legalisirnya. Karena memang tahunnya berbeda, seperti itu," sambungnya. 

Kemudian, Bona juga menunjukkan dari fotocopy ijazah Jokowi yang diterimanya dari KPU, masih ada beberapa bagian yang ditutup.

Salah satunya tanda tangan rektor.

Menurutnya, KPU semestinya bisa untuk membuka bagian yang ditutupi tersebut sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. 

"Ini ada delapan yang dihitung. Seharusnya sesuai dengan peraturan, sesuai dengan undang-undang yang keterbukaan informasi publik, delapan item ini harus ada uji konsekuensinya. Mengapa ditutup? apa konsekuensinya ke publik jika dibuka? apa konsekuensinya ke penerima jika dibuka? pemilik jika dibuka, dan yang paling penting adalah tidak boleh selamanya dirahasiakan. Harus ada masa waktunya," katanya. 

Baca juga: Bonatua Temukan Kejanggalan, KPU 17 Kali Arsipkan Dokumen Pemilu ke ANRI, Tak Ada Ijazah Jokowi

"Misalnya ini kalau kita baca di peraturan keputusan KPU yang nomor 731 lalu, itu dirahasiakan selama lima tahun ini. Seharusnya seperti itu," lanjutnya. 

Kata Bonatua, pihaknya akan terus mengusahakan agar bisa memperoleh ijazah Jokowi dalam bentuk asli. 

Dia menilai, selama ini tidak bisa mengetahui secara pasti keaslian ijazah Jokowi kalau hanya dilihat dari fotocopy-an. 

"Jadi tetap kita, ini proses paralel, tetap kita akan mengusahakan melihat aslinya. Misalnya ini kan saya tidak melihat bagaimana proses fotocopy ini. Sehingga saya tidak bisa memverifikasi. Artinya, saya percaya saja bahwa inilah hasil fotocopy yang ada," imbuhnya.

Sementara, Roy Suryo juga mengatakan, ia merasa sangat yakin jika ijazah Jokowi itu palsu. 

"Bisa mengarah bahwa terjadi kepalsuan kata kuncinya itu. Jadi 99,9 persen tetap palsu," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved