Indonesia Tanpa Kematian Dengue 2030, Kepemimpinan Kuat dan Kebijakan Lintas Sektor jadi Kunci

Upaya mengatasi penyakit dengue perlu dipandang sebagai isu nasional yang membutuhkan kepemimpinan yang kuat didukung kebijakan lintas sektor.

Istimewa
DENGUE - MPR RI bersama Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue menggelar Dialog Kebijakan bertema “Membangun Sistem Pelaporan dan Peringatan Dini yang Terintegrasi Menuju Indonesia Zero Dengue Death 2030.” Kegiatan ini dalam upaya memperkuat kebijakan nasional menuju Nol Kematian Akibat Dengue pada Tahun 2030 (Zero Dengue Death 2030), 

Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang kuat guna menyukseskan tujuan besar Nol Kematian Akibat Dengue di Tahun 2030. 

"Kami meyakini hanya melalui sinergi lintas sektor—pemerintah, DPR, MPR, akademisi, organisasi masyarakat, dan swasta—kita dapat menciptakan strategi yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan berdampak nyata. Bersama, mari kita percepat langkah menuju Indonesia bebas kematian akibat dengue," ujarnya.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyoroti tingginya pembiayaan yang harus ditanggung BPJS untuk tatalaksana dengue.

Menurutnya ketika data menunjukkan jumlah kasus empat kali lebih banyak dari laporan nasional, itu tanda bahwa harus memperbaiki sistem pelaporan dan deteksi dini. 

Selain itu, pencegahan dan edukasi masyarakat jauh lebih efisien daripada biaya kuratif yang terus membengkak. 

“Angka klaim pembiayaan akibat dengue terus meningkat, dari Rp1,5 triliun pada 2023 menjadi Rp2,9 triliun pada 2024. Ini menunjukkan bahwa beban dengue terhadap sistem JKN dan keuangan negara sangat besar, dan sebagian besar berasal dari kasus rawat inap yang seharusnya bisa dicegah," katanya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved