Pelaku Scamming

27 WNA Cina Sindikat Scamming Diamankan Polres Bekasi, Bermarkas di Lampung

Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina ditangkap Polres Metro Bekasi karena sindikat scamming atau penipuan online

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
WNA CINA SCAMMING - Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina ditangkap Polres Metro Bekasi dari markas mereka di Bandar Lampung. Mereka diduga merupakan sindikat atau kelompok scamming atau penipuan secara online di Indonesia. 

Mereka seolah-olah menjadi petugas kepolisian di wilayah Cina untuk selanjutnya menyatakan korban terlibat jaringan atau tindak pidana.

Baca juga: WNA Cina yang Rudapaksa Wanita 30 Tahun di Apartemen Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

"Kemudian pelaku mengirim data-data mulai data bank, data dokumentasi ruangan yang diduga adalah kantor polisi Cina ke korban. Kemudian juga di situ dimasukkanlah data link-pissing, dimana ketika calon korban mengklik link phising itu, akhirnya secara tidak langsung handphone tersebut dikuasai oleh mereka untuk melakukan transaksi rekening," tegasnya.

Agta mengungkapkan terkait perkara ini, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Bekasi.

Sebab disinyalir ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan para WNA.

Pihaknya kata Agta juga berkoordinasi dengan Interpol terkait penanganan masalah pidana yang terjadinya di Cina, namun pelaku melakukannya dari Indonesia/

"Oleh karenanya kami bekerja sama dengan rekan-rekan dari kantor imigrasi Bekasi terkait penanganan warga negara asing," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Ahmad Ady Majeng mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses tindak lanjut berikutnya dari Polres Metro Bekasi.

Kemudian akan melakukan pendeportasian keluar dari wilayah Indonesia untuk para pelaku.

"Untuk saat ini ke-27 warga negara China ini kami tempatkan pada ruang detensi imigrasi, kantor imigrasi Bekasi. Kami juga berkoordinasi dengan kedutaan terkait melaporkan dan menginformasikan penanganannya hingga sampai saat ini," kata Ahmad, Jumat (7/11/2025). (M37)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved