Pelaku Scamming

27 WNA Cina Sindikat Scamming Diamankan Polres Bekasi, Bermarkas di Lampung

Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina ditangkap Polres Metro Bekasi karena sindikat scamming atau penipuan online

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
WNA CINA SCAMMING - Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina ditangkap Polres Metro Bekasi dari markas mereka di Bandar Lampung. Mereka diduga merupakan sindikat atau kelompok scamming atau penipuan secara online di Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Bekasi menangkap 27 WNA asal Cina di Bandar Lampung yang diduga sindikat penipuan online dengan modus menyamar sebagai polisi Cina.
  • Pelaku menipu warga lanjut usia di Cina lewat panggilan aplikasi dan link phishing untuk menguasai data serta rekening korban.
  • Polisi menyita barang bukti termasuk seragam polisi Cina, dan berkoordinasi dengan Imigrasi serta Interpol; para pelaku kini ditahan dan akan dideportasi.
 
 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina ditangkap Polres Metro Bekasi.

Mereka diduga merupakan sindikat atau kelompok scamming atau penipuan secara online di Indonesia.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana mengatakan 27 WNA Cina itu ditangkap pihaknya berdasarkan Laporan Polisi (LP) pada Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Berbuat Kriminal Lalu Kabur ke Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bekuk 7 WNA Cina

Merela diamankan dari sebuah rumah di Bandar Lampung yang dijadikan markas mereka dalam melakukan scamming,

Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari proses pengungkapan kami mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah ponsel genggam, Ipad mini, laptop, printer, laptop, modem, seragam polisi Cina berwarna biru, dasi polisi Chna, jas polisi China, celana polisi Cina, lensana polisi China," kata Agta, Jumat (7/11/2025).

Agta memaparkan, modus operandi para pelaku yaitu berpura-pura menjadi polisi Cina untuk melakukan penipuan terhadap warga negara Cina.

Kejadian bermula dari laporan satu nomor telepon Indonesia yang kerap menghubungi untuk melakukan penipuan dengan beragam modus.

Nomor telepon tersebut diyakini adalah perbuatan sindikat penipuan online.

Atas dasar tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan mendalam terhadap nomor handphone tersebut.

Hasilnya, didapati posisi nomor berada di sebuah rumah di Gang Pelopor II, Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Usai dilakukan pemeriksaan, didapati ada dugaan peristiwa penipuan online yang dilakukan oleh beberapa warga negara Cina.

"Modus operandinya adalah para operator melakukan komunikasi atau telpon melalui aplikasi kepada korban yakni warga negara yang berada di Cina. Kemudian nomor yang masuk di nomor korban itu otomatis adalah nomor resmi atau seolah-olah itu adalah nomor dari kepolisian setempat," paparnya.

Agta menegaskan para pelaku beraksi dengan mencari korban kelompok orangtua dan sudah lanjut usia.

Sebab kelompok tersebut dinilai lebih mudah mengangkat telpon dan diyakinkan para operator.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved