Polisi Gadungan
Polisi Gadungan Tipu Driver Online dan Curi Mobil, Berpura-pura Jemput Istri di RS
Polisi gadungan memperdaya pengemudi taksi online hingga membawa kabur satu unit mobil hingga akhirnya ditangkap di sebuah rumah di Cilodong, Depok.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
istockphoto
POLISI GADUNGAN - Polisi gadungan memperdaya pengemudi taksi online hingga membawa kabur satu unit mobil hingga akhirnya ditangkap di sebuah rumah di Cilodong, Depok. (Ilustrasi)
Usai terima laporan, Resmob bergerak cepat dan menangkap pasangan tersebut beserta barang bukti kendaraan curian.
Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, pelaku dalam kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Polisi Gadungan
| Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Bekasi Janjikan Korbannya Lolos CPNS, Begini Modusnya |
|
|---|
| Polisi Gadungan Berpangkat AKP Ditangkap di Tambun Bekasi, Kerugian Korban Mencapai Rp 86 juta |
|
|---|
| Polisi Gadungan Berpangkat AKP Dibekuk Polda Metro, Begini Cara Pelaku Tipu Korbannya |
|
|---|
| Pakai Seragam Lengkap, Widarto Ngaku Polisi dan Minta Jatah THR ke Distributor Air Mineral |
|
|---|
| Ini Pekerjaan Sesungguhnya Polisi Gadungan yang Minta Jatah THR ke Pemilik Toko di Duren Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-kendal134t.jpg)