Kriminalitas

Pria di Tangsel Ditangkap setelah Menyamar sebagai Jaksa, Bawa Senpi hingga Tipu Korban Rp 310 Juta

Kejari Tangsel menangkap pria berinisial TRM yang diduga menyamar sebagai jaksa dan menipu korban hingga Rp 310 juta

Fortune
NYAMAR JADI JAKSA - Ilustrasi penangkapan tersangka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pria berinisial TRM (49) yang diduga menyamar sebagai jaksa dan menipu korban hingga Rp 310 juta. 

"Kemarin beliau DP (uang muka) rumah tiga juta rupiah, beberapa juta rupiah lagi digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Apreza.

Baca juga: Polda Metro Jaya Catat Kerugian Penipuan Online Capai Rp142 Triliun Periode 2017-2025

Hingga saat ini, kejari masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Pelaku TRM telah diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan untuk diproses sesuai hukum.

Kejari Tangsel membuka ruang bagi publik yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor.

 

Sumber: Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved