Kriminalitas
Pria di Tangsel Ditangkap setelah Menyamar sebagai Jaksa, Bawa Senpi hingga Tipu Korban Rp 310 Juta
Kejari Tangsel menangkap pria berinisial TRM yang diduga menyamar sebagai jaksa dan menipu korban hingga Rp 310 juta
Editor:
Irwan Wahyu Kintoko
Fortune
NYAMAR JADI JAKSA - Ilustrasi penangkapan tersangka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pria berinisial TRM (49) yang diduga menyamar sebagai jaksa dan menipu korban hingga Rp 310 juta.
"Kemarin beliau DP (uang muka) rumah tiga juta rupiah, beberapa juta rupiah lagi digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Apreza.
Baca juga: Polda Metro Jaya Catat Kerugian Penipuan Online Capai Rp142 Triliun Periode 2017-2025
Hingga saat ini, kejari masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Pelaku TRM telah diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan untuk diproses sesuai hukum.
Kejari Tangsel membuka ruang bagi publik yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor.
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait:#Kriminalitas
| Sindikat Curanmor Depok Dibekuk Tim Buser Polsek Bojongsari, 7 Pelaku Diamankan |
|
|---|
| Ditangkap Imigrasi, 2 Wanita asal Uzbekistan Pasang Tarif Rp 30 Juta saat Jadi PSK di Indonesia |
|
|---|
| Pukul dan Todong Warga Pakai Senjata Api di Tebet Jaksel, Polisi Buru Bang Jago yang Ngaku Aparat |
|
|---|
| Driver Taksi Online Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Jagorawi, Pelaku Pembunuhan Diancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Anak Disabilitas Dianiaya hingga Tewas di Cilamaya Wetan Karawang, Polisi Kumpulkan Saksi dan Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/borgol_20171129_174850.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.