Kriminalitas

Anak Disabilitas Dianiaya hingga Tewas di Cilamaya Wetan Karawang, Polisi Kumpulkan Saksi dan Bukti

Polres Karawang tindaklanjuti kasus penganiayaan dengan korban anak disabilitas hingga tewas di Kecamatan Cilamaya Wetan. 

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Istimewa
PENGANIAYAAN BERUJUNG KEMATIAN ANAK DISABILITAS - ILUSTRASI penganiayaan. Polres Karawang menindaklanjuti kasus penganiayaan atau main hakim sendiri dengan korban anak disabilitas hingga tewas di Kecamatan Cilamaya Wetan.  
Ringkasan Berita:
  • Polres Karawang menindaklanjuti kasus penganiayaan atau main hakim sendiri dengan korban anak disabilitas hingga tewas di Kecamatan Cilamaya Wetan
  • Keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa R ke Polres Karawang pada 11 November 2025 dan langsung ditindak lanjuti Polres Karawang

 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Polres Karawang menindaklanjuti kasus penganiayaan atau main hakim sendiri dengan korban anak disabilitas hingga tewas di Kecamatan Cilamaya Wetan. 

Saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan polisi telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. 

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, mengatakan, pihaknya telah meningkatkan tahap penyelidikan menjadi penyidikan dalam masus penganiayaan yang menimpa seorang anak penderita tunagrahita asal Purwakarta di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

Baca juga: Korban Penganiayaan Alami Luka di Tangan usai Berkelahi di Teluknaga Tangerang, Polisi Cari Pelaku

"Kemarin pihak keluarga melaporkan kasus itu ke polres," kata Fiki Ardiansyah di Lapas Karawang, Kamis (13/11/2025). 

Fiki mengatakan, beberapa saksi terkait kejadian tersebut telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi dan mengumpulkan alat bukti yang kuat. 

Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang anak disabilitas ini bermula saat diduga akan melakukan tindak pidana, justru diketahui warga.

Baca juga: Ini Awal Terungkapnya Penganiayaan Ibu Tiri yang Sebabkan Bocah 6 Tahun Tewas di Bojonggede Bogor

Anak itu kemudian menjadi korban pengeroyokan hingga kritis. 

Polres Karawang juga telah melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan tersebut. 

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus penganiayaan anak disabilitas ini.

Baca juga: Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Terjadi di Jatinegara Jaktim, Ini Penyebabnya

Kasus penganiayaan anak disabilitas ini menimbulkan keprihatinan masyarakat Karawang dan Polres Karawang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya. 

Korban berinisial R menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan pada 5 November 2025.

Korban R dievakuasi petugas Polsek Cilamaya ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan intensif. 

Keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa R ke Polres Karawang pada 11 November 2025 dan langsung ditindak lanjuti Polres Karawang. (maz)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved