Berita Jakarta
Ubah Stigma Negatif, Kampung Bahari dan Kampung Ambon di Jakarta akan Berubah Nama
Sigit Wijatmoko menyatakan, perubahan nama kampung untuk menguatkan komitmen pemberantasan dan peredaran narkoba.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
- Operasi peredaran barang haram, seperti sabu, ganja, ineks dan lainnya di dua kampung narkoba di Jakarta itu menjadi bukti upaya pemberantasan oleh aparat penegak hukum
- Saat ini masih menunggu keputusan gubernur terkait penggantian nama dua kampung tersebut
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang menggelar operasi narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Operasi peredaran barang haram, seperti sabu, ganja, ineks dan lainnya di dua kampung narkoba di Jakarta itu menjadi bukti upaya pemberantasan oleh aparat penegak hukum.
Asisten Pemprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, melaporkan hasil ungkapan BNN RI di dua kampung narkoba tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Baca juga: Tokoh Agama Bersama BNN RI Siap Ubah Kampung Bahari Jadi Kampung Santri
Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan gubernur terkait penggantian nama dua kampung tersebut.
"Kampung itu selama ini mengandung stigma negatif dan diharapkan berubah jadi kampung yang bersinar, bersih dari narkoba," kata Sigit Wijatmoko, Selasa (11/11/2025).
Perubahan nama pernah dilakukan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, yang pernah dapat predikat sebagai salah satu sarang narkoba.
Baca juga: Kampung Ambon Jakbar Jadi Target, Puluhan Pengedar Narkoba Ditangkap
Kampung Boncos kini berubah menjadi Kampung Kiapang.
Namun perubahan nama itu ternyata tidak membawa pengaruh bagi warga sekitar dan peredaran narkoba masih tetap berjalan sampai saat ini.
Hal ini terbukti saat polisi sering melakukan penggerebekan di kampung itu karena masih banyak pengedara maupun bandar.
Baca juga: BNN dan Polda Metro Jaya Sinergi Serbu Kampung Bahari, Tangkap 18 Kaki Tangan Mafia Narkoba
Sigit Wijatmoko menyatakan, perubahan nama kampung itu untuk menguatkan komitmen pemberantasan dan peredaran narkoba.
Perubahan nama juga harus melihat unsur hostoris dan juga filosofis demi memperbaiki kampung yang selama ini dikenal stigma negatif.
"Ini komitmen bersama dalam menciptakan kampung bersih dari narkoba," kata Sigit.
Baca juga: Layanan Mikrotrans JAK41 Rute Pulogadung–Kampung Melayu Jakarta Timur Dihentikan Sementara, Apa Apa?
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Ilmu Al-Qur'an, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, KH Misbahul Munir Kholil, akan mengubah stigma negatif tempat tinggalnya menjadi kampung santri.
Selama ini Kampung Bahari dikenal masyarakat sebagai kampung narkoba.
"Aneh saja ada pesantren di kampung narkoba, nyatanya memang ada, saya akan menaikkan volume kebaikan," kata Misbahul, Selasa (11/11/2025). (m26)
| Politisi PSI Selamatkan Pendidikan Fadli, tak Bisa Sekolah Karena tak Punya Akta Kelahiran |
|
|---|
| Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB, Berlaku hingga 31 Desember 2025 |
|
|---|
| Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB, Ini Tanggal Berlakunya |
|
|---|
| Hanya Karena Tak Punya Akta Lahir, Anak 11 Tahun di Jakarta Tak Bisa Sekolah |
|
|---|
| Ironi! Masih Ada Anak 11 Tahun di Jakarta Belum Sekolah, DPRD Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/warga-simpatisan-bandar-narkoba-di-kampung-bahari-tanjung-priok-menyerang-aparat-kepolisian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.