Kriminalitas
Kasus Penipuan Dana Konser TWICE, Promotor Terancam Bebas dari Tahanan karena Berkas Belum Lengkap
Melani diketahui ditahan sejak 9 September 2025, dan masa penahanannya sempat diperpanjang pada 29 September 2025.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Saat itu Fransiska Dwi Melani menjanjikan keuntungan sebesar 23 persen ke pihak pelapor.
Tergiur dengan tawaran itu, MIB menyetorkan dana sebesar Rp 10 miliar kepada Melani.
Namun, sampai saat ini korban belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, bahkan modal awal juga tidak dikembalikan Melani.
MIB lalu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/187/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 Januari 2025.
Saat ini Melani ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dan masa penahanannya diperpanjang hingga 7 November 2025.
Berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dinyatakan lengkap atau P21," kata Reonald.
Tersangka
Sebelumnya, Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investasi konser TWICE.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dan satu saksi ahli.
Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menjelaskan, perkara ini bermula dari kerjasama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.
Terlapor dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan serta penggelapan terhadap dana yang diberikan PT MIB.
"Pihak pelapor telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak pernah mendapatkan respon positif," ucap Aldi Rizki.
Pelapor kemudian mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan.
Namun, upaya yang telah dilakukan PT MIB tidak mendapat respon baik dari terlapor.
konser TWICE
promotor konser TWICE
Fransiska Dwi Melani
penipuan dan penggelapan uang
Penipuan dan Penggelapan
promotor
promotor TWICE
Melani Mecimapro
Mecimapro
Direktur Mecimapro
| Pria Bersimbah Darah Ditemukan Tewas di Bojonggede Bogor, Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan |
|
|---|
| 3 Pelaku Pembacokan 2 Korban saat Tawuran di Sawangan Depok Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka |
|
|---|
| Hanya Pakai Kaos, Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah di Bojonggede Bogor |
|
|---|
| Dosen Perempuan Dibunuh Oknum Polisi di Jambi, Mobil dan Motor Korban yang Hilang Sudah Ditemukan |
|
|---|
| Janji Untung 23 Persen, Promotor TWICE Diduga Gelapkan Rp10 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/MELANI-MECIMAPRO-TERSANGKA-Polda-Metro-Jaya-resmi-meneta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.