Kriminalitas

Pria di Cengkareng Jakbar Ditangkap setelah Curi Motor dan Ponsel Milik Kekasihnya, Ini Kronologinya

Pria inisial RA (25) ditangkap setelah diduga mencuri dengan pemberatan dan penggelapan. Ini kronologinya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Daily Timus
PENCURIAN MOTOR - Ilustrasi pencurian motor. Penangkapan RA dilakukan Unit V Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan di Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/10/2025) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pria inisial RA (25) ditangkap setelah diduga mencuri dengan pemberatan dan penggelapan.

Penangkapan RA dilakukan Unit V Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan di Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/10/2025) malam.

Kepala Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Ditangkap di Tangerang, Pengusaha Konter Ponsel di Ciracas Jaktim Curi 48 Ponsel di Cikarang Bekasi

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dia diduga mencuri ponsel dan sepeda motor milik korban, lalu minta sejumlah uang agar kendaraan korban dikembalikan," kata Bima Sakti, Minggu (26/10/2025).

Kasus ini bermula saat korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai perawat anak selama satu tahun.

Keduanya menjalin hubungan asmara hingga RA mengundurkan diri dari pekerjaannya itu.

Baca juga: Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Gambir Jakpus, Ketua RT Sempat Ditodong Pakai Senjata Api

Pada 3 September 2025, pelaku dan korban bertemu untuk menginap selama dua hari di sebuah hotel kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Di malam kedua, pelaku melihat ada kesempatan mengambil barang-barang milik korban, yakni handphone dan motor.

Saat bangun tidur, korban mendapati ponsel Samsung Galaxy A35 miliknya hilang.

Baca juga: Pencurian Motor di Kebon Jeruk dan Kembangan Jakbar, Pelaku Diduga Bersenpi Gasak 4 Motor

Korban memeriksa rekaman CCTV dan melihat pelaku juga membawa kabur sepeda motor miliknya.

Sementara pelaku kabur ke Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Di sana, pelaku bertemu pembeli baik motor dan handphone yang dipasarkan melalui marketplace di Facebook," kata Bima Sakti.

Baca juga: Pencurian Handphone di Sebuah Indekos Kemayoran Jakpus, Dua Pelaku Tertangkap Kamera CCTV

Hasil penjualan motor dan handphone senilai Rp 5 juta digunakan pelaku untuk menuju Yogyakarta.

Pelaku berada di Yogyakarta selama satu minggu untuk mencari pekerjaan.

Namun, pelaku tidak kunjung mendapatkan pekerjaan hingga uang hasil penjualan motor dan handphone habis.

Baca juga: Pencurian Rumah Kosong di Tapos Depok, Pelaku Gasak 110 Gram Logam Mulia dan Uang Rp 15 Juta

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved