Kriminalitas
Pria di Cengkareng Jakbar Ditangkap setelah Curi Motor dan Ponsel Milik Kekasihnya, Ini Kronologinya
Pria inisial RA (25) ditangkap setelah diduga mencuri dengan pemberatan dan penggelapan. Ini kronologinya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Daily Timus
PENCURIAN MOTOR - Ilustrasi pencurian motor. Penangkapan RA dilakukan Unit V Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan di Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/10/2025) malam.
Pelaku kembali ke Cengkareng, Jakarta Barat, dan sempat mengirimkan pesan ke korban untuk meminta uang tebusan terkait motornya.
Pelaku meminta korban mentransfer uang Rp 1,5 juta dengan alasan untuk menebus motor tersebut.
Setelah uang dikirim, kendaraan korban tidak kunjung dikembalikan.
Baca juga: Baru Kenal di Aplikasi Pertemanan, Pria di Cilandak Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian
Pelaku melakukan pencurian dan penipuan ini lantaran sudah tidak bekerja hingga butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan diancam hukuman di atas 5 tahun. (m31)
Berita Terkait:#Kriminalitas
| Ditangkap di Tangerang, Pengusaha Konter Ponsel di Ciracas Jaktim Curi 48 Ponsel di Cikarang Bekasi |
|
|---|
| WNI Asal Bogor Dieksploitasi Sindikat Penipuan Online di Kamboja |
|
|---|
| Tawuran, Sekelompok Pelajar Sering Bersembunyi di Warung Milik Warga di Grogol Petamburan Jakbar |
|
|---|
| Pemuda di Pasar Minggu Jakarta Selatan Tega Menganiaya Kakak Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele |
|
|---|
| 3 Orang Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas Dugaan Melakukan Pemerasan, Ini Kronologinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.