Kriminalitas

Ditangkap di Tangerang, Pengusaha Konter Ponsel di Ciracas Jaktim Curi 48 Ponsel di Cikarang Bekasi

Toko ponsel di salah satu pusat perbelanjaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sasaran pencurian.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Yubiteliyablok.com
PENCURIAN PONSEL - Ilustrasi pencurian ponsel. Pelaku pencurian diketahui pengusaha konter ponsel asal Ciracas, Jakarta Timur, berinisial PS. Pelaku berhasil menggasak 48 unit telepon genggam berbagai merek. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Toko ponsel di salah satu pusat perbelanjaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sasaran pencurian

Pelaku pencurian diketahui pengusaha konter ponsel asal Ciracas, Jakarta Timur, berinisial PS.

Pelaku berhasil menggasak 48 unit telepon genggam berbagai merek.

Baca juga: Pencurian Kabel Grounding di Bekasi Bisa Sebabkan Tabrakan Kereta Api

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian puluhan ponsel senilai ratusan juta rupiah itu.

"Peristiwa terjadi di toko ponsel di mal kawasan Cikarang, Jawa Barat, pada September lalu," kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Sabtu (25/10/2025).

Pelaku beraksi saat mal telah tutup dan kawasan sekitar sepi.

Baca juga: Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Gambir Jakpus, Ketua RT Sempat Ditodong Pakai Senjata Api

Setelah memastikan situasi aman, pelaku mencongkel kunci keamanan toko dan membawa kabur puluhan ponsel. 

Aksi kejahatan tersebut menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 600 juta.

"Sebanyak 48 ponsel dari berbagai merek berhasil dicuri, modus pelaku memanfaatkan jam tutup mal dan membobol paksa kunci keamanan toko," kata Resa.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Motor Lintas Provinsi yang Beroperasi di Jakarta hingga Jambi

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. 

PS ditangkap saat menjual barang curiannya di sebuah mal kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

PS sempat berkelit dengan mengaku bahwa ponsel-ponsel tersebut dibeli dari orang lain. 

Baca juga: Pencurian Rumah Kosong di Tapos Depok, Pelaku Gasak 110 Gram Logam Mulia dan Uang Rp 15 Juta

Namun, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel dengan nomor seri identik dengan laporan kehilangan dari toko di Cikarang.

"PS diketahui sebagai pengusaha konter ponsel dan sempat menyangkal, tetapi akhirnya mengaku setelah petugas menemukan banyak ponsel hasil curian di konter miliknya," ujar Resa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, aksi ini bukan yang pertama dilakukan PS.

Baca juga: Pencurian Handphone di Sebuah Indekos Kemayoran Jakpus, Dua Pelaku Tertangkap Kamera CCTV

Ia pernah membobol toko ponsel lain dengan modus yang sama.

"Kejahatan ini dilakukan berulang kali, pelaku mengaku mencuri untuk menambah modal usaha konternya," kata Resa.

PS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya bersama barang bukti hasil curian. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved