Berita Bekasi
Pencurian Kabel Grounding di Bekasi Bisa Sebabkan Tabrakan Kereta Api
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 02.20 WIB
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG BARAT - Polsek Cikarang Barat tengah menangani perkara pencurian kabel grounding di jalur kereta api atau rel Km 42+500, atau pada kawasan jalan KH Asmawi Kampung Kalijaya Permai, RT 05 RW 06, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan, dampak dicurinya kabel itu ternyata sangat fatal, bisa menyebabkan kecelakaan kereta api
Sebab, dicurinya kabel grounding membuat kereta hilang sinyal.
"Terputusnya kabel Grounding yang bisa mengakibatkan kereta saling tabrak karena sinyal hilang," kata Mustofa, Senin (13/10/2025).
Mustofa menjelaskan, kini pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel track circuit yang sudah terpotong, tujuh kabel tembaga grounding, alat pemotong kabel atau tang dan satu buah kunci pas
Adapun terduga pelaku, yakni seorang laki-laki berinisial IH (31) terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara..
"Kerugian ditaksir sekira Rp 15 juta, lalu dikenakan pasal 363 KUHP," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melalui petugas pengamanan (PAM) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel grounding (track circuit) di jalur hilir petak jalan antara Stasiun Cikarang – Stasiun Tambun pada Sabtu (11/10/2025) sekira pukul 02.52 WIB.
IH yang juga warga Cikarang Barat, tertangkap tangan saat sedang memotong kabel grounding di KM 42+500 jalur hilir.
Aksi pelaku ini menyebabkan gangguan sinyal atau track merah pada sistem persinyalan kereta api di jalur tersebut.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 02.20 WIB.
Saat itu petugas pengamanan perjalanan (Pkd) Stasiun Cikarang menerima laporan dari PPKA yang sedang berdinas bahwa terjadi track merah di jalur hilir petak Cikarang – Tambun.
Petugas keamanan bernama M. Royan dan Nanang, segera menuju lokasi dan menemukan satu orang terduga pelaku sedang memotong kabel grounding.
Petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tang serta potongan kabel grounding sebanyak delapan batang.
"Pelaku kemudian dibawa ke Pos PAM Stasiun Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi, Minggu (12/10/2025). (M37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Anggaran Belum Ada, Pembangunan Gedung USB SMP 62 Kota Bekasi yang Rusak Baru Bisa Terwujud 2027 |
![]() |
---|
Konferensi GMNI Kota Bekasi Ricuh, Wali Kota dan Wawali Dievakuasi Lewat Pintu Darurat |
![]() |
---|
55 Dapur SPPG di Kabupaten Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Jawab Keluhan Siswa SMP Negeri 62 Kota Bekasi, Ini Solusi Sementara Tri Adhianto |
![]() |
---|
Gelar Maulid Nabi, SDIT Global Insan Madani Galang Donasi untuk Bantu Anak-anak Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.