Berita Karawang
Berharap Vonis Bebas, Ibu Menyusui Neni Nuraeni Jadi Tahanan Rumah setelah Terjerat Perkara Fidusia
Hakim Pengadilan Negeri Karawang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk terdakwa Neni Nuraeni.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Neni bersyukur bisa kembali ke rumah meski masih harus menjalani proses persidangan.
Baca juga: Ibu Menyusui Neni Nuraeni Jadi Tahanan Rumah Usai Kasus Fidusia Viral
Neni didatangi petugas akan menahannya berdasarkan perintah Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada 22 Oktober 2025 sore ketika hujan deras.
Sore itu ia akan merayakan hari ulang tahun pertama anaknya.
Namun kebahagiaan itu sirna saat petugas datang mengetuk pintu rumahnya.
Baca juga: Bongkar Kasus Penggelapan Jaminan Fidusia, Polres Bekasi Amankan 42 Motor di Perumahan Griya Mutiara
"Kata petugas, saya harus ikut, saya sudah memohon, tapi enggak bisa," kata Neni Nuraeni dengan suara bergetar.
Ia terpaksa ikut petugas untuk menuju ke Lapas Karawang tanpa terlebih dulu meniup lilin bersama anaknya dan memotong tumpeng dan menyuapi nasi kuning yaang sudah dibuat untuk anaknya.
Malam penahanannya menjadi titik paling berat dalam hidupnya.
di Balik Jeruji Besi
Neni mulai menjalani hari pertamanya di lapas dengan hati gelisah.
Selama sepekan ia tak bisa bertemu keluarga, hanya penasihat hukumnya yang diperbolehkan menjenguk.
"Anak saya sering nyari saya," ucap Neni.
Baca juga: Jangan Ditiru, Alihkan Mobil Kredit ke Orang Lain, Pria Ini Dijerat Pasal Penggelapan dan UU Fidusia
Setiap malam, bayangan wajah anaknya selalu hadir hingga Neni hanya bisa berdoa agar diberi kekuatan dan keadilan.
"Berhari-hari saya nangis terus waktu di sana, ingat anak-anak," kata Neni Nuraeni.
Saat ini dia hanya berharap divonis bebas agar bisa mengasuh anak-anaknya kembali tanpa rasa takut.
Baca juga: Vendor Ini Sampai Tunda Menikah Karena Uangnya Ditahan Direktur Mecimapro Melani yang Kini Tersangka
"Saya cuma ingin divonis bebas, mau tenang mengasuh anak-anak," kata Neni yang sudah memaafkan suaminya.
Ia belajar menerima kenyataan dan menatap hari-hari ke depan dengan keyakinan bahwa kebenaran akan berpihak padanya.
Perkara fidusia sendiri yang merejatnya Neni terkait kredit kendaraan bermotor yakni mobil Daihatsu Xenia.
Jaksa Penuntut Umum menjerat Neni dengan Pasal 36 UU Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 dan Pasal 372 KUHP (penggelapan). (maz)
| Ibu di Karawang Harus Menyusui Anak saat Jalani Sidang di Pengadilan, Ditahan Akibat Kasus Fidusia |
|
|---|
| Pemkab Karawang Gelar Orientasi untuk 287 CPNS, Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Integritas |
|
|---|
| Motif Sejoli di Karawang Lakban Mulut Bayi dan Membuangnya |
|
|---|
| Geger, Pegawai Warung Pecel Lele Jadi Profesor di UBP Karawang saat Usia 42 Tahun |
|
|---|
| Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Karawang Kolaborasi Kejaksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Neni-Nuraeni-37-ibu-menyusui-terdakwa-perkara-fidusia-pada-Sabtu-1112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.