Menurut Tito, pihak-pihak yang diduga menggerakan kericuhan di Papua sudah diketahui.
Polisi telah memetakannya dan mendalami informasi terkait.
Jika ditemukan bukti yang cukup, Polri akan menindak pihak tersebut. Tito juga menyampaikan bahwa kondisi di Papua dan Papua Barat sudah terkendali.
"Sudah relatif aman ya," ujar dia.
Hampir 6.000 pasukan gabungan TNI-Polri diperbantukan untuk menjaga wilayah timur Indonesia itu.
Mereka disebar di beberapa titik, di antaranya Jayapura, Nabire, Paniai, Deiyai, Manokwari, Sorong dan Fakfak.
Senada dengan Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal juga menduga bahwa ada kaitan antara kelompok-kelompok lokal dengan pihak luar.
• Rumah Pemilik Anjing yang Terkam PRT Hingga Tewas Didemo Warga, 10 Orang Pernah Jadi Korban
Namun demikian, Iqbal enggan mengungkap pihak-pihak tersebut.
"lntinya enggak bisa juga kami sampaikan di sini," kata Iqbal.
Ia memastikan bahwa Polri akan menjamin situasi keamanan di Papua. Ia juga meminta agar masyarakat tidak terpancing berbagai provokasi yang dapat menimbulkan kerusuhan.
"Kerusuhan yang sudah terjadi, jangan terulang lagi," ucap Iqbal.
• Polisi Selidiki 3 Musim Produce 101 Sebelumnya Terkait Manipulasi Suara
Empat Warga Meninggal Dunia
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan empat warga meninggal pascademo anarkis di Jayapura.
"Kami berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antar warga hingga menimbulkan kasus baru," kata AKBP Urbinas menjawab pertanyaan ANTARA di Jayapura, Senin.
Selain menewaskan warga sipil aksi balas dendam antarwarga juga menyebabkan beberapa orang terluka.
• Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo Dipilih Sebagai Kardinal, Yang Ketiga dari Indonesia
Namun, Urbinas belum dapat memastikan jumlah warga yang mengalami luka-luka.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi bila ada lagi aksi serupa maupun aksi sweeping .
“Apa pun alasannya tidak dibenarkan sehingga kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar AKBP Urbinas.
Mantan Kapolres Jayapura menambahkan bahwa saat ini polisi sudah menahan lima warga dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kelima tersangka itu dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas, Kapolres Jayapura Kota menyatakan bahwa saat ini sudah berangsur kondusif dan aktifitas masyarakat mulai normal kembali.
Pusat perbelanjaan dan perkantoran yang tidak mengalami dampak, kata dia, sudah beroperasi.
• Di Jepang, Menteri Hanif Bawakan Lagu Didi Kempot Hingga Disawer Sama Pejabat Ini
Sementara itu, bangunan yang rusak akibat dibakar atau dilempar pedemo terlihat masih dibersihkan.
"Belum semua beroperasi karena ada beberapa bangunan yang terbakar," kata AKBP Urbinas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duga Keterlibatan Asing dalam Ricuh di Papua, Polri Koordinasi dengan Kemenlu",