Korupsi

Johanis Tanak Ungkap KPK OTT Bupati Kolaka Timur dari NasDem, Ini Penjelasan Abdul Aziz

Editor: Dodi Hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP TANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem. Abdul Aziz Sampaikan Penjelasannya.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem.

Hal tersebut disampaikan oleh Johanis Tanak usai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Sulawesi Tenggara atau Sultra, Kamis,(7/8/2025).

“(Bupati) Koltim, tim masih disana (Sultra),”  kata dia, Kamis,(7/8/2025).

Baca juga: Buronan KPK Kasus E-KTP Paulus Tannos Punya Paspor Republik Guinea-Bissau Agar Bisa Lepas Status WNI

Tanak mengatakan, saat ini tim KPK masih berada di Sultra.

Tanak juga masih enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.

Diketahui, Abdul Azis merupakan  mantan anggota Polri menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Abdul Aziz sendiri merupakan kader Partai NasDem.

Dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023, setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati dan Plt Bupati. Nama Abdul Aziz mungkin sudah tak asing bagi masyarakat Kolaka Timur.

Baca juga: ICW Laporkan 3 Nama Atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK, Menag?

Sebelum terjun ke dunia politik, ia aktif menjadi Polri dan ajudan Gubernur kala itu.  Abd Azis adalah pria kelahiran Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).Besar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Bantahan Abdul Aziz

Sementara itu, Abdul Azis membantah OTT tersebut.

Dia mengakui sedang mengakui acara Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saya tidak tahu juga saya. Mmmmm, iya kah?” kata Azis dikonfirmasi wartawan di Kota Kendari, Provinsi Sultra, melalui telepon seluler (ponsel), sekitar pukul 13.24 Wita.

Baca juga: KPK Tetap Kukuh Hasto Kristiyanto Bersalah Atas Suap KPU Meski Ada Amnesti

Azis yang kembali dihubungi TribunnewsSultra.com via panggilan WhatsApp Messenger sekitar pukul 14.32 wita tak merespon.

Namun tak lama berselang sekitar pukul 14.33 wita, Azis menghubungi kembali namun panggilannya langsung ditutup.

TribunnewsSultra.com kembali menghubungi nomor WA tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini