Korupsi

ICW Laporkan 3 Nama Atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK, Menag?

ICW Laporkan 3 Nama Atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK, Menag?

YouTube Kompas TV
PEMERASAAN JEMAAH HAJI - Peneliti dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Haji 2025 sekaligus pemerasan terhadap jemaah Haji 2025 ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Selasa (5/8/2025). Ada 3 nama yang dilaporkan ICW ke KPK atas dugaan korupsi dan pemerasan dalam penyelenggaran Haji 2025 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Haji 2025 sekaligus pemerasan terhadap jemaah Haji 2025 ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Selasa (5/8/2025).

Ada 3 nama yang dilaporkan ICW ke KPK atas dugaan korupsi dan pemerasan dalam penyelenggaran Haji 2025 lalu.

Dimana satu orang adalah penyelenggara negara dan 2 lainnya merupakan pegawai negeri di Kementerian Agama.

Baca juga: Menag Nasaruddin Sampaikan “Terakhir Kemenag Urus Haji, Mohon Maaf atas Kekurangan"

Hal itu diungkapkan Aktivis dan peneliti ICW Almas Sjafrina usai membuat aduan ke KPK seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa.

"Jadi tujuan ICW melaporkan ini sebetulnya sejalan dengan temuan DPR. Tapi, karena ini sudah berkali-kali dugaan atau bahkan bisa dibilang juga korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, kami ingin tidak berhenti di Timwas DPR saja tetapi juga ke ranah penegakan hukum," kata Almas.

Sebab katanya ada kerugian negara yang cukup besar dalam hal ini yakni mencapai Rp 255 Miliar.

"Juga ada keuntungan yang tidak seharusnya diterima oleh pegawai negeri yang kami adukan. Kami serahkan ke KPK agar nanti KPK dapat menindaklanjutinya," kata Almas.

Menurut Almas di luar 3 nama yang dilaporkan pihaknya, tidak menutup kemungkinan juga ada orang lain atau bahkan pejabat negara lainnya yang terlibat.

"Ini perlu ditelusuri oleh KPK di luar dari nama-nama yang kami adukan hari ini. Karena nama-nama yang kami adukan hari ini itu memang nama-nama yang punya kewenangan atau peran ya di penyelenggaraan Haji. Khususnya pelayanan umum dan pengadaan catering," kata dia.

"Ada tiga orang atau ada tiga nama yang kami adukan. Yakni penyelenggara negara kemudian ada dua pegawai negeri di Kementerian Agama. Nah untuk Menteri Agama, nanti biar KPK yang menelusuri," katanya.

Sementara aktivis ICW lainnya Aswan mengatakan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Haji 2025 yang mereka laporkan terutama berkaitan dengan dua hal.

Baca juga: Banyak Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, ICW Bersikap Tegas pada Program Andalan Prabowo

"Pertama adalah layanan masyair atau layanan umum bagi jemaah haji. Mulai proses dari Muzdalifah, Mina dan Arofah," katanya.

Lalu yang kedua tambah Aswan berkaitan dengan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji.

"Mengapa kami hari ini membawa sejumlah peralatan untuk memberikan gambaran perbedaan antara konsumsi haji yang diberikan kepada jamaah jemaah pada tahun 2025 lalu, dengan yang sesuai dokumen," katanya.

Ia menjelaskan terkait layanan umum penyelenggaran haji, berdasarkan hasil investigasinya diduga ada pemilihan dua perusahaan atau penyedia layanan yang dimiliki satu orang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved