Tuntaskan OTT Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur, KPK Kerahkan Satu Tim Penyidik di Sulsel

Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK LAKUKAN OTT - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini, KPK mengerahkan satu tim penyidik di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menuntaskan OTT itu.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ini, KPK mengerahkan satu tim penyidik di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menuntaskan OTT itu.

Dalam OTT itu, KPK telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi berbeda.

Sedangkan, satu tim penyidik KPK lainnya masih aktif bekerja di Makassar, Sulawesi Selatan.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam.

Baca juga: Momen Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan  KPK: Klarifikasi Kuota Haji

Tiga Wilayah

KPK lakukan OTT secara serentak pada Kamis (7/8/2025) di tiga lokasi, yaitu Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Dari Jakarta, KPK mengamankan tiga orang, sementara dari Kendari diamankan empat orang.

Ketujuh orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

"Benar bahwa hari ini kami dari Kedeputian Penindakan melakukan tangkap tangan di beberapa tempat," ujar Asep.

"Yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang. Tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang," jelas Asep.

KPK belum beberkan identitas para terduga belum diumumkan.

Namun, mereka terdiri dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta.

Baca juga: KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, Kurniawan Ungkap Bisa Dijerat Pasal TPPU

Dugaan Suap

Halaman
12

Berita Terkini