Korupsi

KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, Kurniawan Ungkap Bisa Dijerat Pasal TPPU

KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, Kurniawan Ungkap Bisa Dijerat Pasal TPPU

Editor: Dodi Hasanuddin
TribunSultra
TANGKAP TANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem. Abdul Aziz Sampaikan Penjelasannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz dinilai bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) usai mencuatnya operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menyoroti kekayaan fantastis Abdul Aziz.

Baca juga: Diperiksa soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Enggan Bocorkan Materi Pemeriksaan

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 28 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Azis mencapai Rp 7.217.149.804.

Aset paling besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di dua kota, yaitu Kota Kendari dan Kota Mamuju.

Selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp 900 jutaan.

“Seharusnya, KPK bisa melakukan pengembangan penyidikan untuk menelurusi asal usul kekayaan itu dan jika ditemukan indikasi perolehan tidak wajar, maka KPK seharusnya menerbitkan Sprindik TPPU,” kata dia, Kamis,(7/8/2025).

Baca juga: Johanis Tanak Ungkap KPK OTT Bupati Kolaka Timur dari NasDem, Ini Penjelasan Abdul Aziz

Kurniawan menekankan, pentingnya pengembang penyidikan dengan menerbitkan sprindik TPPU lantaran rekam jejak Abdul Aziz dan proyek yang dipersoalkan dalam OTT.

“Kalau melihat rekam jejak karir politiknya serta proyek yang dipersoalkan dalam OTT, maka sudah seharusnya KPK melakukan pengembagan penyidikan tidak semata-mata pada proyek yang dilakukan OTT,” paparnya.

OTT Bupati Kolaka Timur

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz.

Hal tersebut disampaikan oleh Johanis Tanak usai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Sulawesi Tenggara atau Sultra, Kamis,(7/8/2025).

“(Bupati) Koltim, tim masih disana (Sultra),”  kata dia, Kamis,(7/8/2025).

Baca juga: ICW Laporkan 3 Nama Atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK, Menag?

Tanak mengatakan, saat ini tim KPK masih berada di Sultra.

Tanak juga masih enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved