Korupsi

KPK Ungkapkan Fakta Baru Kepemilikan Mobil Ridwan Kamil Pakai Nama Pegawainya

KPK mengungkapkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memiliki mobil dengan mengatasnamakan pegawainya

|
Kompas.com/Faqih Rohman Syafei
MOBIL RIDWAN KAMIL - Suasana di depan ruman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM - Kabar terbaru kasus dugaan korupsi bank daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita lembaga antirasuah itu dengan nama pegawainya. 

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Antara.

Asep mengatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami hal tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” kata dia.

Baca juga: Diperiksa Selama 8 Jam, Lisa Mariana Beberkan Pertemuan dengan Ridwan Kamil

Sebelumnya, KPK mengggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Daerah periode 2021–2023. 

KPK menggeledah sejumlah kendaraan dari rumah Ridwan Kamil pada penggeledahan tersebut, antara lain sepeda motor merek Royal Enfield dan mobil merek Mercedes.

Kendati demikian, KPK tidak kunjung memeriksa Ridwan Kamil sebagai kasus korupsi pada Bank Daerah tersebut. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto beralasan, KPK masih fokus menggali keterangan dari sejumlah saksi lain sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

"Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan yang lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin mau lakukan pemeriksaan atau penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan," ujar Setyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

"Tapi saya yakin, penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan. Karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan pengeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," imbuh dia.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Daerah, yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto. 

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://nasional.kompas.com/read/2025/07/26/11060051/kpk-sebut-ridwan-kamil-samarkan-kepemilikan-kendaraan-pakai-nama-ajudan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved