WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik hubungan gelap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru.
Hari ini, Kamis (7/8/2025), sesuai rencana akan dilakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang diduga hasil hubungan gelap mereka.
Sebab, selama ini Lisa Mariana menuding anak itu adalah buah hati Ridwan Kamil.
Sementara Ridwan Kamil merasa bukan dia ayah kandungnya, namun beberapa tahun lalu mantan Cagub DKI Jakarta ini sempat bertanggung jawab berupa pemberian bantuan finansial.
Baca juga: Jelang Tes DNA Soal Kasusnya dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Sudah Siap Lahir Batin
Untuk memastikan semua itu, maka hari ini, Kamis (7/8/2025) akan dilakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Tes DNA atau tes genetik adalah prosedur medis yang menganalisis materi genetik (DNA) seseorang untuk mengidentifikasi perubahan atau variasi pada gen, kromosom, dan DNA.
Tujuannya adalah untuk memberikan informasi tentang risiko penyakit, respons terhadap pengobatan, hubungan kekeluargaan, dan bahkan asal usul etnis.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan kliennya tak ada persiapan khusus jelang tes untuk mengungkap siapa ayah biologis dari anak Lisa tersebut.
Baca juga: Lisa Mariana Tidak Bisa Klaim Sepihak Ridwan Kamil sebagai Ayah Biologis Anaknya, Ini Penjelasannya
"Ini sesuatu yang normal apalagi beliau (Ridwan Kamil) ingin kasus ini tidak berlarut-larut dan diharapkan dengan adanya tes dna ini mengakhiri semua polemik yang ada," kata Muslim dikutip dari Tribunnews.com.
Dia mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Apapun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan memastikan kliennya akan hadir bersama anaknya.
"Iya, (Lisa) hadir. Jam 10.00 WIB," singkat Jhon.
Ridwan Kamil sendiri telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) silam.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.