Kasus yang menjadi sasaran OTT berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur menggunakan DAK tahun anggaran berjalan senilai sekitar Rp 170 miliar.
KPK menduga terjadi praktik suap dalam pengelolaan dan distribusi dana tersebut.
"Perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS: peningkatan kualitas atau status RS," terang Asep.
Dalam operasi ini, KPK menangkap dua pejabat Dinas PUPR Kolaka Timur di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, saat hendak bepergian.
KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor Pemkab Kolaka Timur, termasuk ruang kerja Bupati, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR.
Dugaan awal mengarah pada pengaturan proyek dan pengaliran dana yang tidak sesuai prosedur, melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca juga: Johanis Tanak Ungkap KPK OTT Bupati Kolaka Timur dari NasDem, Ini Penjelasan Abdul Aziz
Status Bupati Kolaka Timur
Sementara itu, nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sempat disebut sebagai salah satu target OTT.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Azis termasuk dalam sasaran operasi.
Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah bahwa Azis berada di lokasi saat OTT berlangsung.
Abdul Azis sendiri mengaku sedang mengikuti kegiatan partai di Makassar.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan.
Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT Korupsi RS Rp170 M Kolaka Timur, Tim KPK Masih Bergerak di Sulsel
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.