SEKRETARIS DPRD DKI Jakarta M Yuliadi menjelaskan, pengadaan pin emas untuk anggota Dewan terpilih, bertujuan sebagai simbol pembeda dari masyarakat biasa.
"Itu atribut kalau mereka itu kerja untuk membedakan masyarakat dengan anggota dewan," kata Yuliadi saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Biaya pengadaan pin emas dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019, belakangan menuai polemik.
• Fahri Hamzah Bilang Pemindahan Ibu Kota Nyaris Tak Masuk Akal karena Alasan Ini
Sebab, biaya pengadaan pin emas membutuhkan dana tak sedikit, sekitar Rp 1,3 miliar.
Biaya sebesar itu dianggap wajar karena pengadaan pin emas berlambang DPRD DKI tak boleh sembarangan.
Berbeda halnya dengan lambang Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat KORPRI, yang katanya bisa dibeli di mana saja.
• Rombongan DPR Dipimpin Fadli Zon Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua, Ada Spanduk Bertuliskan Ini
"Kalau KORPRI kan banyak d imana-mana, tapi kalau lambang DPRD kan enggak sembarangan. Agak susah," ungkap Yuliadi.
Jika ada penolakan pemberian pin emas dari pihak tertentu, kata Yuliadi, maka itu adalah hak yang bersangkutan.
Sebab, pemberian pin sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), berikut pula ketentuan jenis karat dan berat dua buah pin emas.
• Kronologi Warga Tangerang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Universitas Pancasila, Sedang Tunggu Anak
"Itu kan hak mereka. Yang penting sudah diberikan. Diatur di Permendagri. Ada aturannya itu emas 5 gram dan 7 gram. Karatnya 22," jelasnya.
Salah satu penolakan pemberian pin emas datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Mereka tegas menolak dan meminta pin berbahan emas diganti dengan pin berbahan lebih murah seperti kuningan.
• BREAKING NEWS: Satu Korban Pohon Tumbang di Universitas Pancasila Meninggal, Ini Identitasnya
Kata Yuliadi, sikap PSI yang menolak pemberian pin emas, baru pertama kali ini terjadi.
Dia pun menjelaskan mereka yang menolak, boleh memakai replika.
"Baru kali ini. Ya boleh (pakai pin bahan lain) takutnya hilang. Ini kan mahal," ucapnya.
• Parahnya Pencemaran Kali Bekasi, Ikan Sapu-sapu yang Tangguh Pun Tewas
Lebih lanjut, pihak-pihak yang menolak diberikan pin emas, diminta membuat surat keterangan berisi penolakan tersebut.
"Kalau ditolak, saya minta bikin surat mereka enggak terima," ucap Yuliadi.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak pengadaan pin emas senilai Rp 1,3 miliar untuk anggota DPRD DKI Jakarta terpilih.
• Gugat PLN, Azas Tigor Nainggolan Minta Ganti Rugi Rp 6.500
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest mengatakan, dirinya lebih memilih membeli replika pin DPRD DKI dari online shop.
Apalagi, harganya cukup terjangkau dan mudah didapat.
• Awal Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua Versi Ormas di Surabaya: Cuma Ini Tegakkan Merah Putih
Langkah ini mereka ambil sebagai bentuk nyata PSI menolak penghambur-hamburan uang negara.
"Membuat sendiri saja."
"Replika banyak kok, di online shop banyak sekali," ucapnya, saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
• Effendi Simbolon Duga Tokoh Ini Ada di Balik Rusuh Papua Barat
"PSI menolak penghamburan uang negara, itu saja sih intinya," imbuhnya.
Kata Rian Ernest, PSI bakal mendiskusikan lebih dahulu apakah menolak pin emas itu sedari awal saat diberikan.
Atau, menerimanya dulu baru kemudian mengembalikannya.
• Dituding Jadi Pemicu Kerusuhan di Papua Barat, Ormas di Surabaya: Ada yang Melintir di Media Sosial
"Kami belum diskusi apakah terima dulu atau kembalikan, atau dari awal tidak kita terima," katanya.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di e-commerce ternama Indonesia, pin emas berlambang DPRD DKI Jakarta dijual seharga Rp 195 ribu.
Pin magnet yang dijual berdiameter 3,5 sentimeter, terbuat dari logam kuningan, dengan sepuh emas.
• Gerindra Sebut Harga Cabai di Arab Lebih Murah dari Indonesia, Lalu Nilai Pindah Ibu Kota Pencitraan
Harga tersebut jauh lebih murah ketimbang anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019.
Anggran itu diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.
DPRD DKI menganggarkan Rp 1.332.351.130 (Rp 1,3 miliar) untuk pengadaan pin emas bagi anggota dewan terpilih periode 2019-2024.
• Siap Gantikan Airin, Benyamin Davnie Tak Ingin Cuma Kasih Ikan kepada Warga Tangsel
Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta terpilih bakal mendapat dua jenis pin emas, seberat 5 gram dan 7 gram.
Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp 761.300.
Bila dihitung, maka setiap anggota DPRD DKI Jakarta terpilih bakal mendapat 12 gram emas seharga Rp 9.135.600.
• Lahan Kosong di Kompleks Joglo Baru Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Kebanyakan dari Ciledug
Sebagai orang yang pernah menerima, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman memperlihatkan penampakan asli dua pin emas miliknya yang diberikan pada periode 2014-2019.
Ia menunjukkan dua pin emas berukuran kecil dan besar yang diletakkan sejajar.
Terbuat dari emas asli, pin tersebut berbentuk lambang DPRD DKI Jakarta, lengkap dengan tulisan DPRD pada bagian bawah.
• Staf Khusus Presiden: Kulit Kita Beda tapi Sama-sama Merah Putih, Jangan Saling Menjelekkan!
"Semua anggota baru dapet pin emas dua buah, kecil 5 gram, besar 7 gram."
"Mungkin saja harga emas naik dan untuk pengerjaan pin dibentuk sesuai logo DPRD," terang Taufiqurrahman kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2019).
Katanya, pin emas yang telah diberikan akan menjadi hak milik bersangkutan, dan tak perlu lagi dikembalikan.
• Risma Jadi Menteri Atau Dibawa ke DKI? Ini Kata Sekjen PDIP
Sebab, pengadaan pin emas ini memang tidak diperuntukkan bagi inventaris Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Jika mau, pin emas ini bisa digunakan setiap hari oleh anggota dewan saat berkantor ataupun berkegiatan di luar kantor.
"Pin dikasih ke semua anggota dan tidak dikembalikan (jadi milik)."
• Dalam Waktu Dekat Staf Khusus Presiden Ini Bakal Ajak Jokowi ke Papua dan Papua Barat
"Bukan inventaris Pemda DKI. Dipakai setiap hari juga boleh," tuturnya.
Berdasarkan hasil penelusuran Tribunnews.com pada situs logammulia.com, logam mulia atau emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dijual seharga Rp749.000 per gram.
Harga itu berlaku pada perdagangan Selasa (20/8/2019).
• Ini Sosok yang Diduga Berada di Balik Rusuh Papua Barat, Bulan Lalu Dapat Penghargaan dari Inggris
Sementara, harga buyback atau pembelian kembali dihargai Rp 678.000/gram.
Harga ini sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Sedangkan penelusuran di situs e-commerce terkemuka Indonesia, sebuah replika pin emas berlambang DPRD DKI Jakarta dijual jauh lebih murah, hanya Rp 195 ribu per buah.
• Soal Peluang Jadi Menteri Jokowi, Risma: Di Agamaku Tidak Boleh Minta Itu
Pin magnet yang dijual berdiameter 3,5 sentimeter, terbuat dari logam kuningan, dengan sepuh emas.
Meski banyak menuai kontroversi dan pro-kontra dari berbagai pihak, DPRD DKI Jakarta kemungkinan akan mengesahkan anggaran pin emas.
Sebab, hal itu sejatinya adalah regulasi yang dilakukan setiap pergantian periode anggota dewan. (Danang Triatmojo)