Lahan Kosong di Kompleks Joglo Baru Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Kebanyakan dari Ciledug

Keberadaan lahan pembuangan sampah ini dianggap liar, karena bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.

Penulis: Joko Supriyanto |
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Anggota PPSU Meruya Selatan menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) ilegal di Kompleks Joglo Baru, Meruya Utara, Jakarta Barat. 

SEBANYAK enam Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) liar di Kompleks Joglo Baru, Meruya Selatan, Jakarta Barat.

Penjagaan dilakukan karena masih banyak warga yang membuang sampah ke lokasi itu.

Sehingga, membuat sampah makin menumpuk, bahkan kerap kali menimbulkan bau tak sedap.

Effendi Simbolon Duga Tokoh Ini Ada di Balik Rusuh Papua Barat

Keberadaan lahan pembuangan sampah ini dianggap liar, karena bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.

Anggota PPSU Meruya Selatan menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) ilegal di Kompleks Joglo Baru, Meruya Utara, Jakarta Barat.
Anggota PPSU Meruya Selatan menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) ilegal di Kompleks Joglo Baru, Meruya Utara, Jakarta Barat. (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Lahan itu merupakan lahan kosong, namun seiringnya waktu banyak warga yang membuang sampah ke lokasi itu.

Bertahun-tahun dibiarkan, membuat sampah menumpuk.

Soal Peluang Jadi Menteri Jokowi, Risma: Di Agamaku Tidak Boleh Minta Itu

Beberapa waktu lalu, sempat dilakukan pengangkutan hingga 12 meter kubik sampah dari lokasi itu.

Meski sudah dibersihkan, lahan seluas kurang lebih 200 meter itu masih menyisakan sampah plastik yang masih menempel dengan tanah.

Antisipasi agar masyarakat tidak buang sampah ke lokasi itu, sebuah papan peringatan dipasang, bertuliskan 'Dilarang Buang Sampah di Lokasi Ini.'

Kronologi Kericuhan di Lapas Sorong, 258 Narapidana dan Tahanan Kabur

Juga, satu buah spanduk bertuliskan 'Buang Sampah Sembarang Didenda Rp 500.000 sesuai Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah.'

Tak hanya papan informasi, pihak Kelurahan Maruya Selatan juga menempatkan enam PPSU untuk menjaga lokasi tersebut.

Anggota PPSU Meruya Selatan menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) ilegal di Kompleks Joglo Baru, Meruya Utara, Jakarta Barat.
Anggota PPSU Meruya Selatan menjaga Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) ilegal di Kompleks Joglo Baru, Meruya Utara, Jakarta Barat. (WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO)

Mereka ditugaskan agar mengimbau warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Gubernur Papua Barat Sebut Gedung DPRD Sudah Terbakar Saat Demonstran Tiba, Ada yang Menunggangi

Para PPSU ini dibagi 3 sif kerja dengan jumlah 6 orang, yang berjaga selama 24 jam di lokasi LPS liar itu.

Nurhasan, salah satu PPSU Kelurahan Meruya Selatan mengatakan, penjagaan sudah berjalan selama satu bulan, setelah mendapatkan laporan adanya LPS liar ini.

"Kita sudah 1 bulan ini jaga. Jadi setiap sif ada 6 orang yang jaga selama 24 jam."

Ahok Jawab Isu Gantikan Risma Jadi Wali Kota Surabaya, Ini Tugas yang Diberikan PDIP kepadanya

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved