Rusuh Papua

Gubernur Papua Barat Sebut Gedung DPRD Sudah Terbakar Saat Demonstran Tiba, Ada yang Menunggangi

GUBERNUR Papua Barat Dominggus Mandacan mengungkapkan, aksi unjuk rasa masyarakat di Manokwari, awalnya berlangsung dalam koridor damai.

Tangkapan Layar KompasTV
Gedung DPRD Papua Barat Dibakar massa, Senin (19/8) 

GUBERNUR Papua Barat Dominggus Mandacan mengungkapkan, aksi unjuk rasa masyarakat di Manokwari, awalnya berlangsung dalam koridor damai.

Aksi unjuk rasa itu digelar untuk memprotes dugaan persekusi mahasiswa asal Papua di Jawa Timur.

Namun, menurutnya ada yang manfaatkan momentum tersebut untuk melakukan aksi demi kepentingan tertentu, hingga mengakibatkan Gedung DPRD Papua Barat di Manokwari terbakar.

Ternyata Dulu Bekasi Masuk Wilayah Jakarta, Lalu Keluar Gara-gara Belanda

“Jadi adik-adik mahasiswa dan masyarakat awalnya melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi atas kejadian di Jawa Timur."

"Tapi ketika mereka bergerak ke Gedung DPRD, ternyata sudah ada kebakaran."

"Ada pihak-pihak yang memanfaatkan gerakan massa ini untuk kepentingan suatu kelompok hingga gedung itu terbakar,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Senin (19/8/2019).

Minta Jokowi Bentuk Kementerian Adat, ‎Staf Khusus Presiden: Papua Butuh Dihargai

Oleh karena itu, ia mendukung pengusutan atas tindak pembakaran tersebut, dan ia mendorong agar pelakunya segera diproses hukum.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mencabut pernyataannya soal wacana memulangkan masyarakat asal Papua dari Kota Malang.

Pernyataan itu diucapkan seusai kericuhan pada 15 Agustus 2019, yang melibatkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang, saat memperingati 57 tahun perjanjian New York.

Selain itu, Dominggus juga meminta Sofyan Edi meminta maaf kepada rakyat Papua.

 Jokowi: Untuk Apa Studi Banding ke Luar Negeri? Padahal Informasi Bisa Diperoleh dari Smartphone

“Bagi saya pernyataan Bapak Wakil Wali Kota Malang untuk meminta masyarakat Papua pulang seharusnya tidak terjadi."

"Seharusnya pernyataan itu dicabut dan beliau meminta maaf kepada rakyat Papua,” ucap Dominggus saat dihubungi awak media, Senin (19/8/2019).

Menurut Dominggus, Sofyan Edi sebagai pejabat pemerintah daerah tak seharusnya melontarkan pernyataan tersebut.

 Polisi Sudah Jerat Tiga Tersangka Terkait Kasus Video Vina Garut, Salah Satunya Biseksual

Karena baginya masyarakat Papua, khususnya mahasiswa asal Papua sebagai bagian dari masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia, berhak menuntut ilmu di mana pun.

Dominggus juga menyatakan dirinya siap diajak berdiskusi dengan pemerintah daerah Malang dan Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved