Berita Regional

Berakhir Damai, Guru Madrasah di Demak Jawa Tengah Tolak Pengembalian Rp 12,5 Juta dari Wali Murid

Kasus dugaan pemukulan siswa yang melibatkan guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai.

Instagram @beritasemaranghariini
VIRAL MEDIA SOSIAL - Kasus dugaan pemukulan siswa yang melibatkan guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai. Tangkapan layar video viral yang merekam seorang guru madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak harus membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali muridnya sendiri pada Kamis (18/7/2025). Uang ganti rugi itu dibayarkan sang guru agar permaslaahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai.

Insiden tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perbincangan karena disertai tuntutan uang damai sebesar Rp 25 juta dari pihak wali murid.

Peristiwa bermula saat Ustadz Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Demak, diduga menampar seorang siswa berinisial D.

Baca juga: Cerita Guru Madrasah di Demak Didenda Rp 25 Juta setelah Tampar Siswa, Hanya Terima Gaji Rp 450 Ribu

Kejadian itu berlangsung saat kegiatan belajar mengajar pada 30 April 2025.

Menurut keterangan Ustadz Zuhdi, insiden terjadi ketika sebuah sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai kepalanya saat ia sedang mengajar di kelas 5.

Karena tidak ada murid yang mengakui, dan beberapa teman menunjuk D sebagai pelaku, Zuhdi mengaku sempat terbawa emosi dan menampar D sebagai bentuk teguran.

Baca juga: Diduga Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Jawa Tengah Didenda Rp 25 Juta dan Disebut Tidak Bijak

"Saya akui saya menampar, tapi itu bentuk teguran karena tidak ada yang mengaku," ujar Ustadz Zuhdi.

D memberikan keterangan berbeda melalui sebuah video TikTok yang diunggah akun @exaecin.

Ia mengaku dituduh padahal bukan pelaku pelempar sandal.

Baca juga: Lihat Kondisi Gedung Sekolah Nyaris Ambruk, Maulana Tergerak Merenovasi Total Madrasah Al Barkah

"Bar ngono sing dituduh aku, padahal sing nguncalno dudu aku (Setelah itu aku yang dituduh, padahal yang melempar bukan aku)" ujar D dalam video tersebut.

Setelah kejadian, pada 1 Mei 2025, kakek D melaporkan insiden tersebut ke kepala madrasah.

Ustadz Zuhdi dan pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf, yang sempat diterima oleh wali murid D, SM (37), dengan permintaan dibuatkan surat pernyataan bermaterai.

Baca juga: Viral Guru Madrasah Sepuh di Demak Dituntut Wali Murid, Diminta Bayar Rp 25 Juta

Namun, pada 10 Juli 2025, lima orang datang ke madrasah mengaku sebagai perwakilan keluarga D.

Mereka membawa surat pemberitahuan dari Polres Demak dan meminta uang damai Rp 25 juta.

Mereka juga mengaku berasal dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca juga: Curhat Pilu Menteri Agama Nasaruddin Umar Sebut Ada Guru Madrasah Digaji Rp100 Ribu Perbulan

Ustadz Ahmad Zuhdi menyatakan hanya sanggup membayar Rp 12,5 juta dari tuntutan awal Rp 25 juta.

Uang itu sempat diterima pihak keluarga D.

Namun, pada Sabtu (19/7/2025), pihak keluarga D mendatangi rumah Ustadz Zuhdi untuk mengembalikan uang tersebut dan menyatakan permintaan maaf.

Baca juga: 25 Tahun Tunjangan tak Naik, Guru Madrasah Mengadu, DPRD DKI Janjikan Dana Hibah

"Tujuan kami ke sini minta maaf dan kembalikan uang Rp12,5 juta," kata Sutopo, paman dari D, di rumah Zuhdi.

Permintaan maaf itu disampaikan SM dan keluarga yang datang bersama rombongan ke rumah Zuhdi di Karanganyar, Demak.

"Niat kami ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi," lanjut Sutopo.

Baca juga: Kepala Sekolah Madrasah Bantah Keluarkan Siswi yang Terlibat Video Syur di Gorontalo

Meski begitu, Ustadz Zuhdi menolak pengembalian uang dan menyatakan bahwa ia telah mengikhlaskannya.

"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujarnya.

Zuhdi kemudian meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarga.

Baca juga: Kiai NU Curhat pada Pramono Anung soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Bikin Perda Ponpes

Zamharir menegaskan bahwa Ustadz Zuhdi telah memberikan maaf sepenuhnya.

"Uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan, tanpa meminta maaf pun, Pak Zuhdi sudah memaafkan," ujar Zamharir.

Turun Tangan

Kasus pemukulan murid oleh guru madrasah di Demak ini mendapat perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

Taj Yasin mengunjungi langsung Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin pada 19 Juli 2025 dan menyampaikan keprihatinannya.

Baca juga: Gus Miftah Beri Hadiah Umrah dan Motor kepada Guru Madin di Demak yang Didenda Usai Tampar Murid

"Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban, kasus ini bahkan sempat viral, anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujar Taj Yasin.

Ia menegaskan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan dan edukatif agar tidak berdampak buruk pada siswa dan lingkungan pendidikan.

"Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut Rp 25 Juta, Guru di Demak Bayar Rp 12,5 Juta, Kini Uangnya Dikembalikan tapi Ditolak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved