Tunjangan Guru Madrasah

25 Tahun Tunjangan tak Naik, Guru Madrasah Mengadu, DPRD DKI Janjikan Dana Hibah

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta M Subki memberi angin segar buat guru madrasah, yakni adanya dana hibah.

(Dok. DPRD Provinsi DKI Jakarta)
TUNJANGAN GURU MADRASAH - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta M Subki mengusulkan adanya penambahan dana hibah untuk anggaran guru madrasah lewat Kemenag pada tahun 2026. Harapannya mereka bisa mendapatkan tunjangan yang layak dari pemerintah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Persatuan Guru Madrasah Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah (PGMI DPW) Provinsi DKI Jakarta mengadu ke DPRD DKI Jakarta soal tunjangan. 

Mereka minta diadvokasi oleh pengawas pemerintah daerah itu agar hak-haknya diperhatikan pemerintah pusat.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta M Subki mengusulkan adanya penambahan dana hibah untuk anggaran guru madrasah pada tahun 2026. 

Usulan ini disampaikan setelah menerima aspirasi dari PGMI DPW DKI Jakarta terkait perbedaan tunjangan yang diterima guru madrasah. 

Baca juga: Guru Madrasah Ditembak Pengemudi Mobil Usai Cekcok di Jalan

"InsyaAllah mudah-mudahan guru-guru ini sudah diajukan ke Dinas Pendidikan supaya dana hibah dari Pemprov DKI kepada Kanwil Kemenag DKI disalurkan dengan sebenar-benarnya kepada para guru madrasah," ujar Subki, Kamis (13/2/2025).

Subki menjelaskan, guru madrasah yang berada di bawah struktur Kemenag RI mendapatkan penghasilan tunjangan yang berbeda dengan guru yang berada di struktur Dinas Pendidikan. 

Hal itu terungkap saat para guru madrasah menyampaikan keluhannya kepada DPRD DKI Jakarta pada Rabu (12/2/2025) lalu.

"Teman-teman guru madrasah mereka juga mendidik anak-anak Jakarta. Tapi, memang secara regulasi berbeda dengan struktur di Dinas Pendidikan," terangnya.

Baca juga: Kiai NU Curhat pada Pramono Anung soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Bikin Perda Ponpes

Subki menyampaikan, dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kanwil Kemenag yang mencapai Rp 347 miliar diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan tunjangan guru madrasah

Anggaran itu dialokasikan untuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP).

"Guru madrasah berstatus ASN atau bukan harus mendapat perhatian. Kalau tahun ini belum memungkinkan, coba dihitung tahun depan," ungkapnya.

Sementara itu Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, perlu sinergitas DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung kesejahteraan guru-guru di Jakarta. 

Sebab, keberadaan Madrasah juga merupakan salah satu aset pendidikan di Indonesia.

"Kami akan perjuangkan itu, mari kita berkorespondensi supaya jangan terjadi pengulangan-pengulangan terus," kata Jhonny.

Sementara itu Ketua PGMI DPW Provinsi DKI Jakarta, Samsurial berharap, pemerian dana hibah dari Pemprov DKI kepada Kanwil Kemenag dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Sebab hingga saat ini, guru madrasah hanya menerima TPP Rp 1 juta per bulan, belum termasuk potongan pajak 15 persen.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved