Berita Regional

Usulan Pemakzulan Dedi Mulyadi Akan Disampaikan ke DPRD Jabar, SP3JB Klaim Punya Argumen Kuat

SP3JB akan mengajukan pemakzulan Dedi Mulyadi melalui DPRD Jawa Barat terkait kebijakan study tour

|
Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/Dian Erika
PEMAKZULAN- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diancam akan dimakzulkan oleh serikat pekerja pariwisata terkait kebijakan pelarangan study tour 

WARTAKOTALIVE.COM-- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mendapatkan perlawanan terkait kebijakan yang telah dia keluarkan

Kebijakan yang dimaksud adalah larangan study tour bagi siswa

Akibat larangan itu, para pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat mengaku banyak dirugikan.

Berbagai upaya telah dilakukan agar Dedi Mulyadi mengevaluasi kebijakan tersebut

Namun, usaha itu sia-sia

Dedi Mulyadi bersikukuh untuk tetap memberlakukan kebijakannya tersebut

Para pelaku usaha pariwisata yang tergabung dalam Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) merasa sudah tak bisa mendapatkan solusi dari Dedi Mulyadi

Mereka pun berencana mengajukan wacana pemakzulan.

Hal itu disampaikan Perwakilan SP3JB Herdi Sudardja, Senin (25/8/2025).

Ia mengatakan jika tidak menemukan titik temu, maka SP3JB akan mengajukan pemakzulan Dedi Mulyadi melalui DPRD Jawa Barat.

“Kami melihat sesuai dengan Permendagri ya. Tentang apa namanya, sesuai dengan peraturan pemerintah. Tentang pemerintahan daerah ya. Di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi lah ya,” kata Perwakilan SP3JB Herdi Sudardja, Senin (25/8/2025).

“Nah di situ bisa diajukan pemakzulan. Jadi sesuai dengan ketentuan lah,” kata Herdi. 

Herdi mengatakan proses pengajuan pemakzulan terhadap Dedi memang memerlukan proses yang panjang.

Namun ia meyakini memiliki bukti yang kuat agar pemakzulan terhadap pria yang akrab disapa KDM itu dapat dilakukan oleh DPRD.

Sementara, SP3JB batal menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (25/8).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved