Berita Regional

Diduga Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Jawa Tengah Didenda Rp 25 Juta dan Disebut Tidak Bijak

Diduga tampar murid, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta.

Istimewa
GURU TAMPAR MURID - Ilustrasi penamparan murid. Diduga tampar murid, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta.

Denda itu diberikan setelah guru madrasah tersebut diduga karena menampar murid.

Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram.

Baca juga: Viral Guru Madrasah Sepuh di Demak Dituntut Wali Murid, Diminta Bayar Rp 25 Juta

Dalam video tersebut tampak seorang lansia diduga guru Madin sedang menandatangani selembar kertas yang di sampingnya juga terdapat meterai.

"Guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda 25 juta karena diduga menampar murid," tulis narasi dalam video tersebut.

"Wali murid tidak terima atas kejadian tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Guru Ngaji di Tebet Jaksel Tega Cabuli 10 Murid Perempuan, Ditampar Jika Korban Lapor ke Orang Tua

"Semoga jadi pembelajaran buat kita semua, sebagai orang tua harus bijak dan sebagai guru harus arif supaya tidak ada kejadian serupa," lanjut narasi itu.

Sejak diunggah di media sosial, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin atas peristiwa itu hingga muncul seruan donasi.

Kepala Madin Desa Jatirejo, Miftahul Hidayat, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli 10 Anak di Tebet Jaksel, Pemprov DKI Jakarta Turun Tangan Beri Pendampingan

Meski begitu, Miftahul Hidayat enggan memberikan keterangan lebih detail terkait peristiwa tersebut.

"Nanti lengkapnya, baru diketik kronologinya," kata Hidayat ditemui di Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Tampar Murid, Guru Madrasah Didenda Rp 25 Juta, Netizen Geram hingga Muncul Seruan Donasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved