Viral di Media Sosial

Gus Miftah Beri Hadiah Umrah dan Motor kepada Guru Madin di Demak yang Didenda Usai Tampar Murid

Gus Miftah beri hadiah umrah dan sepeda motor ke guru Ahmad Zuhdi yang didenda Rp 12,5 juta karena tampar muridnya.

Editor: Sigit Nugroho
Sumber: Tiktok @pakde.story
MIFTAH BERI HADIAH - Gus Miftah beri hadiah umrah dan sepeda motor ke guru Ahmad Zuhdi yang didenda Rp 12,5 juta karena tampar muridnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kesusahan yang dialami Ahmad Zuhdi (63) membuat Gus Miftah tersentuh.

Zuhdi yang merupakan guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).

Dia harus bayar denda sebesar Rp 12,5 juta, karena tampar muridnya.

Gus Miftah pun menemui Zuhdi di kediamannya di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jateng, pada Sabtu (19/7/2025).

Pada kesempatan itu, Gus Miftah memberikan hadiah kepada Zuhdi berupa umrah.

Kedatangan Gus Miftah ke rumah Zuhdi disambut antusias oleh warga setempat.

"Kalau beliau harus bayar, biat saya yang bayar. In Shaa Allah, Pak Zuhdi bersama istri dalam waktu dekat saya berangkatkan umrah," kata Gus Miftah.

 Selain mendapat hadiah umrah, Zuhdi juga mendapat sepeda motor matic baru warna hitam.

Baca juga: Didenda Rp 12,5 Juta Usai Tampar Murid, Ahmad Zuhdi Guru Madin di Demak Jateng Terpaksa Utang

Selain memberikan hadiah umrah, Gus Miftah juga mentraktir warga setempat makan bakso.

Gus Miftah memberikan uang Rp 10 juta lewat kepala desa untuk warga makan bakso.

"Matursuwun abah @gusmiftah sampun beri hadiah Bapak Zuhdi berupa bayar tuntutan Rp 25 jt, beliin motor baru, berangkatin umrah dan 10 jt buat masyarakat, berkah barokah," tulis akun Instagram @tyoavindra7.

Selain dapat hadiah umrah dan sepeda motor dari Gus Miftah, Zuhdi juga mendapat perlindungan hukum dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

Taj Yasin juga menemui Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025).

Utang

Seperti diberitakan sebelumnya, Zuhdi dituntut Rp 25 juta oleh wali murid berinial SM, karena menampar murid pada 30 April 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved