Intoleransi
Kevin Wu Geram Siswa Kristen Retret Alami Kekerasan di Sukabumi, Aksi Pelaku Tak Ada Tempat di RI
Kevin Wu Geram Siswa Kristen Retret Diusir Paksa di Sukabumi, Sebut Aksi Pelaku Tak Ada Tempat di RI
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Budi Sam Law Malau
Saat kunjungannya itu, dia berjanji akan memberikan uang ganti rugi Rp100 juta kepada pemilik rumah singgah yang dirusak warga tersebut.
Pada momen tersebut, Dedi juga mengatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dilakukan aparat.
“Ranah hukum biarkan berjalan secara objektif berdasarkan kaidah alat bukti, saya tidak akan mengintervensi. Urusan hukum silakan saya serahkan kepada aparat hukum,” ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Dia menegaskan, sebagai pemimpin memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan antarwarga.
"Tugas Gubernur kan memastikan warganya rukun, memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Kalaupun ada pelanggaran hukum, biarkan aparat yang bekerja,” katanya.
Sebelum berkunjung ke Cidahu, Dedi juga sempat bertemu terlebih dahulu dengan pemilik rumah singgah yang dirusak warga tersebut.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram milik Dedi Senin, korban menegaskan bangunan yang dirusak warga bukanlah tempat ibadah tetapi rumah pribadi.
Dia mengungkapkan rumah tersebut digunakan untuk tempat berkumpul atau kegiatan retret.
"Itu rumah pribadi yang diperuntukan bagi kawan-kawan kita yang kurang beruntung biar menginapnya tenang atau mungkin kegiatan pembinaan mental atau retret," jelasnya.
Korban pun mengucapkan terima kasih kepada Dedi karena mau membantunya menyelesaikan kasus yang dialaminya tersebut.
"Saya berterima kasih dan saudara-saudara saya ini kepada Pak Dedi atas kepeduliannya," katanya.
Di sisi lain, kasus ini sempat viral di media sosial lewat unggahan video yang diposting oleh akun Instagram @sukabumi_satu pada Sabtu (28/6/2025) lalu.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah massa merusak bangunan hingga memecahkan jendela.
Bahkan, ada salah satu pelaku perusakan yang sampai mengambil kayu berbentuk salib dan menjatuhkannya ke lantai.
Kayu itu juga digunakan massa untuk memecahkan jendela.
| Pemkab Garut Usir Rohaniawan dan Tutup Paksa Rumah Doa, Permadi: Pantaskah Kita Rayakan Kemerdekaan? |
|
|---|
| KWI Minta Kasus Intoleransi di Indonesia Diusut Tuntas, Tidak Boleh Ada Pembiaran |
|
|---|
| Kata Dedi Mulyadi Saat Diminta Istri Tersangka Perusak Rumah Retret Hamil 8 Bulan Bebaskan Suaminya |
|
|---|
| Pigai tak Mau Kompromi dengan Perusak Vila Retreat di Sukabumi: Itu Bertentangan dengan Pancasila |
|
|---|
| Kementerian HAM Jamin Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Intoleran, PBHM: Pecat Natalius Pigai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.