Ijazah Jokowi

Tim Advokasi Ungkap Ada 6 Orang yang Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Terkait Ijazah Palsu, Bukan 5

Tim Advokasi Ungkap Ada 6 Orang yang Dipolisikan Jokowi ke Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Bukan 5

Kolase Tribunnews,com
6 ORANG DIPOLISIKAN - Eks Menpora Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar, dua dari 6 orang yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal tudingan ijazah palsu. Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkapkan bahwa ada 6 orang kliennya yang menjadi terlapor atau dilaporkan Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya, terkait tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025) lalu, bukan 5 seperti kabar beredar, ini 6 orang tersebut. 

"Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, 90 persen bisa gugur," jatanya.

Disebutkan, ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa di Labfor.

Selain ijazah, sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, maupun skripsi.

Jokowi Datangi Polda Metro

Sebelumnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu.

"Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ada inisial K juga," imbuhnya.

Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Yakup menyebut Jokowi juga telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik miliknya mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.

"Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ucap dia.

Yakup juga menyampaikan Jokowi siap kembali memberikan keterangan kepada pihak berwajib jika nantinya memang diperlukan.

"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," kata Yakup.

Baca juga: Rizal Fadillah Ungkap Kronologi Kecelakaan, Absen Klarifikasi di Polda Metro Jaya Soal Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan alasan dirinya menempuh jalur hukum agar polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia.

Jokowi juga membeberkan alasan dirinya baru sekarang menempuh jalur hukum lantaran sebelumnya ia masih menjabat sebagai presiden.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved