Ijazah Jokowi

Tim Advokasi Ungkap Ada 6 Orang yang Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Terkait Ijazah Palsu, Bukan 5

Tim Advokasi Ungkap Ada 6 Orang yang Dipolisikan Jokowi ke Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Bukan 5

Kolase Tribunnews,com
6 ORANG DIPOLISIKAN - Eks Menpora Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar, dua dari 6 orang yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal tudingan ijazah palsu. Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkapkan bahwa ada 6 orang kliennya yang menjadi terlapor atau dilaporkan Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya, terkait tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025) lalu, bukan 5 seperti kabar beredar, ini 6 orang tersebut. 

"Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan projusticia dengan diterbitkan laporan polisi," katanya.

Sehingga, menurutnya tindakan ini, tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tidak pidana yang dilakukan, apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi.

"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi, sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap klien kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik, ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli," katanya.

Lalu kata dia laporan TPUA di Bareskrim akan dihentikan karena tidak cukup bukti dan proses kriminalisasi terhadap kliennya akan masif dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.

"Keempat kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijasah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders, terlapor di Polda, akademisi lembaga kredibel, ahli dari internasional hingga perwakilan DPR," kata Ahmad.

Baca juga: Yakin Ijazah Jokowi adalah Asli, Peradi Bersatu: Beliau Yakin Seribu Persen, Tidak Mungkin itu Palsu

"Intinya kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga adhoc yang bersifat inklusif, independen dan kredibel," tambah Ahmad.

"Demikian pernyataan hukum disampaikan, Jakarta 12 Mei 2025. Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Tertanda Petrus Salistinus SH, koordinator litigasi" Ahmad Khozinudin, koordinator nonlitigasi," katanya.

Menurut Ahmad nantinya akan diedarkan dengan lampiran sejumlah tim advokat yang ada dalam tim ini diantaranya ada Dr Amir Samsudin SH M.H, mantan Menteri eh Hukum dan HAM: kemudian ada Dr abraham Samad, mantan Ketua KPK; Mayjen TNI Purnawiran Samsu Jalal, mantan Danpom ABRI, dan lainnya.

Tinggal 10 Persen

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan selama 1 bulan terakhir terkait ijazah Jokowi, setelah adanya aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

Proses penyelidikan, kata dia dilakukan juga di Jogja dan Solo.

Hal itu untuk pembuktian keaslian ijazah SMA dan ijazah kuliah Jokowi.

"Kedatangan kami menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara scientific pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi," kata Djuhandhani, Kamis (8/5/2025).

Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen.

Sebanyak 10 persen sisanya, kata dia adalah hasil uji forensik dari Labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik, termasuk ijazah Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved