Kekerasan seksual
Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSUP Hasan Sadikin, Kuasa Hukum: Priguna Berani Tanggung Jawab
Publik terus mengikuti perkembangan kasus dokter Priguna yang memperkosa keluarga pasien dengan cara dibius. Terbaru, Kemenkes turun tangan.
Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.
“Kami akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan mendorong seluruh institusi pendidikan serta fasilitas kesehatan untuk memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan. Serta membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” tutup Aji.
Penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky, pun angkat bicara soal penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Kami ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," kata Ferdy di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (10/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
"Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus tersangka," imbuhnya.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, dengan tetap mempertahankan hak-hak tersangka sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," sambungnya.
Ferdy juga mengungkapkan bahwa mereka melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
Menurut Ferdy, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian.
"Dengan rasa menyesal, klien kami menitipkan pesan permohonan maaf ke korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini. Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," jelas Ferdy.
Ferdy mengatakan bahwa Priguna bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatan bejatnya, termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya.
Meski telah bertemu dengan keluarga korban, Ferdy menegaskan bahwa proses hukum terhadap Priguna atas kasus dugaan kekerasan seksual ini akan terus berlanjut.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
kekerasan seksual
Kemenkes
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
Priguna
RSUP Hasan Sadikin Bandung
rudapaksa
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di DKI Capai 1.113 Hingga Juli 2025, Tahun 2024 Sebanyak 2.041 |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Bingung Polisi Tolak Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi, Padahal Ada 9 Korban |
![]() |
---|
Dosen di NTB Cabuli Banyak Mahasiswi dengan Strategi Yang Sangat Licik, Kini Meringkuk di Penjara |
![]() |
---|
Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya Lampiaskan Kekesalan: Kami Tidak Akan Tinggal Diam! |
![]() |
---|
Gelar Pesta Miras di Kontrakan, Mahasiswi di Malang Tak Terima Dirudapaksa saat Sedang Mabuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.