Kekerasan seksual
Gelar Pesta Miras di Kontrakan, Mahasiswi di Malang Tak Terima Dirudapaksa saat Sedang Mabuk
Di saat kejadian persetubuhan itu mau berakhir, korban mulai tersadar dari mabuknya dan melakukan perlawanan ke pelaku.
WARTAKOTALIVE.COM-MALANG- Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang berinisial NB melaporkan seorang pria yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya ke pihak kepolisian
Persetubuhan itu terjadi saat korban dan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras
Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang tidak sadarkan diri karena mabuk untuk melakukan kekerasan seksual
Adapun terduga pelaku adalah seorang mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berinisial IPF
Pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang mengatakan, bahwa korban NB mengalami trauma psikologis akibat kejadian kekerasan seksual tersebut.
Baca juga: Ada Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Guru di SD terhadap Belasan Siswanya di Depok, Ini Kata Polisi
"Untuk kondisi korban, yang jelas mengalami tekanan psikologis. Dan kami telah berkoordinasi dengan pihak kampus korban serta Dinsos Kota Malang terkait dukungan pendampingan psikologis korban," ujar Tri Eva Oktaviani, Selasa (15/4/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa kejadian persetubuhan yang dialami korban terjadi pada 9 April 2025.
Ketika itu, korban diajak teman perempuannya ke rumah kontrakan yang ditempati terduga pelaku IPF dengan maksud untuk mengonsumsi minuman beralkohol.
Baca juga: Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Saat USG Menghilang, Sahroni: 24 Jam Gak Ketangkap Ganti Kapolres
"Korban datang ke lokasi bersama teman perempuannya. Saat dalam kondisi mabuk itu, korban dan temannya masuk ke salah satu kamar dan terduga pelaku juga ikut masuk,"
"Kemudian, terduga pelaku melakukan hal itu (persetubuhan) ke korban. Padahal saat itu, kondisi korban sedang menstruasi," bebernya.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Korban ini juga baru bertemu pertama kali dengan IPF saat di kontrakan tersebut.
"Saat kejadian (persetubuhan) itu terjadi, teman korban juga dalam kondisi mabuk. Sehingga, tidak ada yang menyadari atau menolong korban," jelasnya.
Di saat kejadian persetubuhan itu mau berakhir, korban mulai tersadar dari mabuknya dan melakukan perlawanan ke pelaku.
Baca juga: Besok Rumah Jokowi Akan Digeruduk Massa, Hercules Merapat ke Solo: Nggak Usah Cari Masalah!
Kemudian, korban pun pulang diantar oleh temannya.
Sedangkan terkait video klarifikasi pelaku yang beredar luas di media sosial, Tri Eva mengaku belum mengetahuinya secara detail.
| Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di DKI Capai 1.113 Hingga Juli 2025, Tahun 2024 Sebanyak 2.041 |
|
|---|
| Pihak Keluarga Bingung Polisi Tolak Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi, Padahal Ada 9 Korban |
|
|---|
| Dosen di NTB Cabuli Banyak Mahasiswi dengan Strategi Yang Sangat Licik, Kini Meringkuk di Penjara |
|
|---|
| Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya Lampiaskan Kekesalan: Kami Tidak Akan Tinggal Diam! |
|
|---|
| Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSUP Hasan Sadikin, Kuasa Hukum: Priguna Berani Tanggung Jawab |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.