Kekerasan seksual

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di DKI Capai 1.113 Hingga Juli 2025, Tahun 2024 Sebanyak 2.041

UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta telah menangani 1.113 kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga Juli tahun 2025 dan 2.041 kasus pada tahun 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
KEKERASAN SEKSUAL ANAK - Plt Kepala UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta, Leny Yunengsih (kanan) dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (9/7/2025). Leny menyebut, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta yang ditangani hingga Juli 2025 tercatat sebanyak 1.113 kasus. Sementara itu, pada 2024, tercatat ada 2.041 kasus yang telah ditangani. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Plt Kepala UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta, Leny Yunengsih, membeberkan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta.

Berdasarkan kasus yang ditangani hingga Juli 2025, tercatat jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta sebanyak 1.113 kasus.

Sementara, kasus yang ditangani pada 2024 tercatat sebanyak 2.041.

"Meningkat, karena sekarang masyarakat lebih mengenal kami dan mereka tanpa sungkan lagi untuk memberikan laporan atau istilahnya curhatlah," kata Leny dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah, Empat Orang Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Terkait penanganan kasus, Leny mengungkapkan bahwa semua laporan yang diterima tidak langsung selesai secara instan, tetapi melalui proses pendampingan menyeluruh.

"Penanganan dilakukan sambil berjalan, karena kasus kan ada pendampingan dari awal sampai selesai. Kemudian ada tim kami psikolognya, advokat, dan paralegal," jelas Leny.

"Data yang saya sebutkan tadi hanya mencakup kasus yang sudah masuk proses penanganan. Kasus yang sedang berjalan belum masuk ke dalam data tersebut," tutur Leny.

Baca juga: Karyawan Honorer Alami Dugaan Kekerasan Seksual, Sekretariat DPRD DKI Belum Terima Laporan

Saat ini, UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta telah memiliki 44 pos pengaduan yang tersebar di seluruh kecamatan di DKI Jakarta.

Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mudah untuk melaporkan kasus kekerasan.

"Untuk kasus yang ditangani, yang sudah berjalan, kalau yang saya laporkan ini yang sudah. Yang sedang berjalan itu, belum masuk ke data yang saya sebutkan tadi," terang Leny.

"Jadi kami tetap mendampingi dan kami juga punya 44 pos pengaduan di DKI Jakarta, setiap kecamatan itu ada," ucap Leny. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved