Buronan KPK
Singapura Gelar Sidang Ekstradisi, Paulus Tannos: Saya tidak mau kembali ke Indonesia Yang Mulia
Buronan KPK Paulus Tannos enggan untuk diekstradisi ke Indonesia. Apa ya alasannya?
Penjelasan KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pernyataan otoritas Singapura yang menyebut proses ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos bisa memakan waktu dua tahun lebih.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mempercepat kepulangan Paulus Tannos ke Tanah Air.
"KPK akan menyiapkan segala hal yang bisa mempercepat proses pemulangan Saudara PT [Paulus Tannos]," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Namun, kata Tessa, untuk proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Singapura, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait koordinasi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura.
"Dan termasuk hal-hal apa saja yang bisa dilakukan untuk mempercepat prosesnya (bila ada)," kata Tessa.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
KPK Ciduk Burona Ricky Ham Pagawak di Abepura Papua, Sempat Kabur ke Papua Nugini |
![]() |
---|
Kepada Jokowi, Firli Bahuri Ungkap Butuh Enam Tahun Ciduk Satu Buronan KPK |
![]() |
---|
Lolos Saat Terlacak di Thailand, Buronan KPK Paulus Tannos Ternyata Sempat Ganti Nama |
![]() |
---|
KPK Bilang Tangkap Buronan Tergantung Nasib, Bekas Penyidik: Tak Heran Harun Masiku Belum Tertangkap |
![]() |
---|
DAFTAR Empat Buronan KPK yang Masih Berkeliaran Setelah Izil Azhar Diciduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.