Buronan KPK
KPK Bilang Tangkap Buronan Tergantung Nasib, Bekas Penyidik: Tak Heran Harun Masiku Belum Tertangkap
Berdasarkan pernyataan Karyoto dimaksud, menurut Praswad, tidak heran sampai sekarang KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan, pengejaran buronan korupsi merupakan upaya yang dilakukan secara menyeluruh.
Upaya itu dilakukan melalui perpaduan kapasitas penyidik, jaringan kerja, teknologi, kemampuan lobi, sampai negosiasi, sehingga merupakan perpaduan yang tidak sederhana.
Pernyataan itu diutarakan Praswad, merespons pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, yang mengatakan penangkapan buronan tergantung nasib.
Baca juga: Kaesang Ingin Terjun ke Politik, Jokowi: Saya Enggak Mempengaruhi
"Pernyataan Deputi Penindakan KPK yang seharusnya memahami proses tersebut, sangatlah disayangkan."
"Karena seakan menyederhanakan segala proses yang dilakukan oleh KPK, dan hanya bergantung nasib."
"Pernyataan ini sangatlah tidak profesional, dan menunjukan adanya perubahan cara pandang bahkan di internal KPK terhadap cara kerja," kata Ketua IM57+ Institute ini lewat keterangan tertulis, Sabtu (28/1/2023).
Berdasarkan pernyataan Karyoto dimaksud, menurut Praswad, tidak heran sampai sekarang KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.
Praswad menyebut, seharusnya KPK mampu menunjukan bukan hanya kapabilitas, tetapi juga integritas ke publik, dan bukan seakan melepas tanggung jawab kepada nasib.
"Tidak heran sampai sekarang Harun Masiku belum tertangkap, karena apabila deputinya saja berpandangan seperti itu, maka apa lagi yang akan kita harapkan dari KPK?" Tuturnya.
Baca juga: Ditanya Isi Pembicaraan dengan Surya Paloh di Istana, Jokowi: Mau Tahu Aja
Praswad juga berpendapat, pernyataan Karyoto menggambarkan situasi yang tidak profesional dalam penanganan kasus. Hal tersebut tentu akan berdampak pada cara kerja kedeputian penindakan ke depan.
"Pernyataan ini bukan pernyataan sederhana, karena menunjukan cara berpikir terhadap kerja yang dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Paulus Tannos, salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlacak berada di luar negeri.
Baca juga: Bakal Umumkan Reshuffle Kabinet pada Rabu Pon 1 Februari? Jokowi: Tunggu Saja
Buronan di kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP itu, disebut berada di Thailand.
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, ketika mengungkapkan kendala mencari seorang daftar pencarian orang (DPO).
KPK Ciduk Burona Ricky Ham Pagawak di Abepura Papua, Sempat Kabur ke Papua Nugini |
![]() |
---|
Kepada Jokowi, Firli Bahuri Ungkap Butuh Enam Tahun Ciduk Satu Buronan KPK |
![]() |
---|
Lolos Saat Terlacak di Thailand, Buronan KPK Paulus Tannos Ternyata Sempat Ganti Nama |
![]() |
---|
DAFTAR Empat Buronan KPK yang Masih Berkeliaran Setelah Izil Azhar Diciduk |
![]() |
---|
Red Notice Terlambat Terbit, KPK Gagal Ciduk Buronan Paulus Tannos di Thailand |
![]() |
---|