Buronan KPK

KPK Bilang Tangkap Buronan Tergantung Nasib, Bekas Penyidik: Tak Heran Harun Masiku Belum Tertangkap

Berdasarkan pernyataan Karyoto dimaksud, menurut Praswad, tidak heran sampai sekarang KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.

Editor: Yaspen Martinus
kOMPAS.TV
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan kendala mencari seorang daftar pencarian orang (DPO). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan, pengejaran buronan korupsi merupakan upaya yang dilakukan secara menyeluruh.

Upaya itu dilakukan melalui perpaduan kapasitas penyidik, jaringan kerja, teknologi, kemampuan lobi, sampai negosiasi, sehingga merupakan perpaduan yang tidak sederhana.

Pernyataan itu diutarakan Praswad, merespons pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, yang mengatakan penangkapan buronan tergantung nasib.

Baca juga: Kaesang Ingin Terjun ke Politik, Jokowi: Saya Enggak Mempengaruhi

"Pernyataan Deputi Penindakan KPK yang seharusnya memahami proses tersebut, sangatlah disayangkan."

"Karena seakan menyederhanakan segala proses yang dilakukan oleh KPK, dan hanya bergantung nasib."

"Pernyataan ini sangatlah tidak profesional, dan menunjukan adanya perubahan cara pandang bahkan di internal KPK terhadap cara kerja," kata Ketua IM57+ Institute ini lewat keterangan tertulis, Sabtu (28/1/2023).

Berdasarkan pernyataan Karyoto dimaksud, menurut Praswad, tidak heran sampai sekarang KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.

Praswad menyebut, seharusnya KPK mampu menunjukan bukan hanya kapabilitas, tetapi juga integritas ke publik, dan bukan seakan melepas tanggung jawab kepada nasib.

"Tidak heran sampai sekarang Harun Masiku belum tertangkap, karena apabila deputinya saja berpandangan seperti itu, maka apa lagi yang akan kita harapkan dari KPK?" Tuturnya.

Baca juga: Ditanya Isi Pembicaraan dengan Surya Paloh di Istana, Jokowi: Mau Tahu Aja

Praswad juga berpendapat, pernyataan Karyoto menggambarkan situasi yang tidak profesional dalam penanganan kasus. Hal tersebut tentu akan berdampak pada cara kerja kedeputian penindakan ke depan.

"Pernyataan ini bukan pernyataan sederhana, karena menunjukan cara berpikir terhadap kerja yang dilakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Paulus Tannos, salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlacak berada di luar negeri.

Baca juga: Bakal Umumkan Reshuffle Kabinet pada Rabu Pon 1 Februari? Jokowi: Tunggu Saja

Buronan di kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP itu, disebut berada di Thailand.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, ketika mengungkapkan kendala mencari seorang daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved