Berita Bogor
Penataan Kawasan Puncak Bogor Berlanjut, Giliran Kemenhut Segel 4 Vila di Cisarua
Menurut Rudiyanto, kawasan hutan di Puncak memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, terutama dalam menjaga keseimbangan hidrologis.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
4. Jembatan Gantung Eiger Adventure Land, Megamendung
Berada di kaki Gunung Gede Pangrango dan dinilai tidak sesuai dengan tata lingkungan.
Keempat lokasi tersebut kini dipasangi plang peringatan dan garis kuning larangan melintasi area.
Menteri Hanif menegaskan, tindakan ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menghindari dampak buruk terhadap masyarakat sekitar.
Setelah itu, muncul 33 lokasi wisata yang berpotensi ditutup pemerintah.
Baca juga: 4 Perusahaan di Puncak Bogor Disegel, Diduga Berkontribusi pada Banjir di Jakarta, Depok dan Bekasi
Hanif Faisol mengatakan, pemerintah juga mengidentifikasi 33 tempat wisata lain di kawasan Puncak Bogor yang berpotensi mengalami nasib serupa.
Tempat-tempat ini dinilai melanggar peraturan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan dan pembangunan yang melebihi batas ketentuan.
Bahkan, Menteri Hanif Faisol juga memastikan 18 kerja sama operasional (KSO) yang bermitra dengan PTPN I Regional 2 akan diperiksa secara ketat.
Baca juga: Lihat Kerusakan Hutan, Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Tangis Melihat Alih Guna Lahan di Puncak Bogor
Jika terbukti menyalahi aturan, maka sanksi tegas berupa penyegelan atau pencabutan izin operasional akan diterapkan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, tindakan hukum terhadap pelanggaran ini akan dilakukan secara konsisten.
Ia juga menyoroti banyaknya kesalahan dalam penggunaan lahan dan pengaturan ketinggian bangunan yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Komeng Apresiasi Penertiban 4 Lokasi Wisata Puncak, Sarankan Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai
"Sebagian besar pelanggaran ini disebabkan penggunaan lahan yang melebihi ketentuan dan kesalahan dalam pengaturan ketinggian dan ini sangat merugikan lingkungan kita," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menyatakan, pembongkaran bangunan yang tidak sesuai aturan akan segera dilakukan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mengembalikan kawasan Puncak Bogor ke fungsi awalnya sebagai kawasan hijau dan kebun teh yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kerahkan 5 Alat Berat Ratakan Hisbisc Fantasy Puncak Bogor
"Mulai hari ini, kawasan yang terlanjur dibangun tidak sesuai aturan akan dibongkar dan mengembalikan kawasan ini menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat," tegas Dedi Mulyadi.
Buru Burung sampai Curug Seribu, Seorang Pemburu Tewas Terpeleset dan Terjepit Kayu |
![]() |
---|
Jadi Korban Pemukulan Bang Jago di Jalanan Cibinong Bogor, Ini Pengakuan Wijaya |
![]() |
---|
IPB University Buka Kajian Soal RTH di Sentul City, Ini Dampaknya Terhadap Polusi dan Banjir |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota Dewan Diprotes, Ini Janji Ketua DPRD Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Donor Darah hingga Tanam Pohon Ramaikan Peringatan HUT ke-80 PMI di Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.