Berita Regional

Dedi Mulyadi Kerahkan 5 Alat Berat Ratakan Hisbisc Fantasy Puncak Bogor

Dedi Mulyadi Kerahkan 5 Alat Berat Ratakan Hisbisc Fantasy Puncak Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Hironimus Rama
BONGKAR OBYEK WISATA - Alat berat meruntuhkan obyek wisata Hisbisc Fantasy Puncak di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/3/2025). Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginstruksikan Satpol PP Jawa Barat menerjunkan 5 alat berat dan 60 personil untuk kegiatan merubuhkan bangunan di obyek wisata yang merusak ekologi Puncak Bogor. (Hironimus Rama/Warta Kota) 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menerjunkan 5 alat berat untuk membongkar obyek wisata Hibisc Fantasy Puncak di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keberadaan Hisbisc Fantasy dianggap telah merusak kawasan hijau di Puncak Bogor.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, M Ade Afriandi, di Cisarua, mengatakan pihaknya menerjunkan 5 alat berat dan 60 personel, membongkar Hisbisc Fantasy, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Kericuhan Terjadi saat Ratusan Warga Paksa Operator Beko Rubuhkan Bangunan di Hisbisc Fantasy Puncak

"Kami terjunkan 5 alat berat dengan 60 personil," kata Ade.

Dia menjelaskan bangunan yang ditertibkan di Hibisc Fantasy Puncak yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangun Gedung).

"Total ada 39 bangunan di tempat wisata ini. Sejumlah 14 bangunan sudah memiliki PBG, 25 belum miliki PBG," paparnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Salahkan PTPN Ubah Puncak Jadi Area Beton: Perusahaan Perkebunan Tapi Urus Perbetonan!

Setelah pembongkaran, lanjut Ade, bekas obyek wisata ini akan dikembalikan menjadi daerah resapan air sesuai perintah Gubernur Jawa Barat.

"Hari ini kita selesaikan dulu pembongkaran tembok penahan taman. Setelah itu sisa material dirapikan di satu tempat lalu diangkut dengan truk," tutur Ade.

Ade menargetkan pembongkaran obyek wisata ini berlangsung selama satu minggu.

"Pembongkaran hingga Kamis (13/3/2025) karena kita perlu membahas dengan perangkat daerah terkait penataan pasca pembongkaran," tandasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved