Kasus Asusila
Bejat! Dua Kakek di Ciampea Cabuli 10 Anak dengan Iming-Iming Rp5 Ribu
Dua kakek di Ciampea, Bogor, ditangkap karena mencabuli sedikitnya 10 anak dengan iming-iming Rp5 ribu. Polisi telah menetapkan sebagai tersangka.
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Dua pria lanjut usia di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena mencabuli anak-anak di bawah umur. Polisi mengungkap, ada 10 korban, namun baru dua yang berani melapor.
Korban yang berani melapor masing-masing berinisial AZ (10) dan AQ (8), sedangkan pelaku diketahui berinisial WS (65) dan MR (68), keduanya warga Ciampea.
Aksi pencabulan dilakukan di sebuah saung di area kebun milik pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5.000 lalu membawa mereka ke lokasi kejadian.
Menurut salah satu orang tua korban, Aida Kusnawati, jumlah korban diperkirakan mencapai 10 anak.
"Yang berani bicara cuma dua orang," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Baca juga: Angka Kekerasan Seksual Tinggi, Perempuan Bangsa Susun Modul Anti-Pencabulan di Pesantren
Ia mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku selalu serupa yakni mencegat targetnya.
"Kalau yang lainnya itu jadi setiap mau ngaji atau mau apa dia selalu ngejegatin si anak-anak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua kakek-kakek ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Pelaku yang diamankan yakni WS berusia 65 tahun dan MR yang berusia 68 tahun, keduanya merupakan warga Ciampea.
Sedangkan korbannya yaitu gadis di bawah umur berinisial AZ berusia 10 tahun dan AQ berusia 8 tahun yang juga merupakan warga Ciampea.
Pada kasus ini, masing-masing pelaku mencabuli satu korban dalam satu lokasi yang sama yaitu di sebuah saung.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, aksi pencabulan ini terjadi pada Juli 2025 lalu yang kemudian dilaporkan pada 11 Agustus 2025.
Perkara tersebut kemudian berproses hingga akhirnya keduanya diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian itu bermula saat kedua korban sedang bermain di kebun sekitar rumah dan tak sengaja bertemu dengan WS yang sedang berkebun.
Paman Setubuhi Keponakan di Jaktim Tidak Sampai Hamil, Dapat Perlindungan Polisi |
![]() |
---|
Ayah Tiduri Anak Tirinya Sambil Diancam di Jaktim, Diiming 100 Ribu |
![]() |
---|
Anggota Polsek Ciracas Larang Orangtua Korban Pelecehan Cerita ke Media |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jadi Mucikari, Masa Hukumannya Dipastikan Bertambah Lama |
![]() |
---|
Anggota TNI Ikut Gerebek Istrinya yang Sedang Berhubungan dengan Polisi di Vila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.