Kasus Asusila

Bejat! Dua Kakek di Ciampea Cabuli 10 Anak dengan Iming-Iming Rp5 Ribu

Dua kakek di Ciampea, Bogor, ditangkap karena mencabuli sedikitnya 10 anak dengan iming-iming Rp5 ribu. Polisi telah menetapkan sebagai tersangka.

Warta Kota
PENCABULAN ANAK - Dua kakek menjadi tersangka karena sudah mencabuli 10 anak perempuan di Ciampea, Bogor 

Pelaku WS memanggul keduanya lalu mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu agar menurutinya.

"Pelaku mengatakan kepada salah satu korban AQ untuk membagi Rp5 ribu itu kepada temanya," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Setelah uang tersebut diterima, kedua korban di bawa oleh pelaku ke saung miliknya yang berada di sekitaran kebun.

Di dalam saung tersebutlah kedua pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap kedua anak di bawah umur sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun motif dari di balik aksi pencabulan ini yaitu pelaku ingin membuktikan kejantanannya dengan cara memastikan alat kelaminnya masih mampu untuk ereksi.

"Di sini para tersangka mengarahkan kedua anak korban ini mohon maaf untuk memegang kelamin para tersangka, begitu juga sebaliknya para tersangka juga mohon maaf meraba bagian tubuh dari korban anak," ungkapnya.

Sementara itu, aksi pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved