Kasus Asusila

Paman Setubuhi Keponakan di Jaktim Tidak Sampai Hamil, Dapat Perlindungan Polisi

Remaja korban pencabulan oleh pamannya di Jakarta Timur dinyatakan negatif hamil. Polres Metro Jaktim memberikan perlindungan

Istimewa
PENCABULAN ANAK - Paman mencabuli keponakannya sendiri NFD (16) namun tidak sampai hamil. Kini Polres Metro Jakarta Timur melakukan pendampingan psikologi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Polres Metro Jakarta Timur telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikolog terhadap NFD (16) korban persetubuhan oleh pamannya sendiri.

Pelaku berinisial JP berulang kali menggagahi NFD setelah ayah korban berangkat kerja dan ibunya berjualan.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, meski korban berulang kali digagahi, tapi tidak pernah sampai hamil.

"Kami sudah pengecekan urine, untuk anak korban negatif hamil," kata Sri, Jumat (19/9/2025). 

Menurutnya, Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur bakal terus memberikan pendampingan meski korban dinyatakan negatif hamil.

Baca juga: Dijerat Kasus Persetubuhan Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Merasa Diringankan Penjelasan Saksi

Langkah yang sudah diambil untuk korban, kata Sri, pihaknya telah melakukan pendampingan psikolog dan penelitian sosial.

"Untuk itu anak korban dari sejak awal dilakukan, melakukan pelaporan polisi dan melakukan pemeriksaan," tegasnya.

Seri mengimbau, kepada orangtua di Jakarta Timur untuk menjaga anak putra dan putrinya karena predator adalah orang terdekat di sekitar lingkungan maupun keluarga. 

Ia juga memastikan Polres Metro Jakarta Timur tidak memberikan ruang bagi predator maupun tindakan kekerasan seksual terhadap anak.

"Untuk itu tersangka saat ini sudah kami tahan sejak tanggal 16 malam ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," imbuhnya.

Baca juga: Jalani Sidang Kasus Persetubuhan dengan Anak NM, Vadel Badjideh Minta Maaf Sudah Berbohong ke Publik

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial JP karena menggagahi NFD (16) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur sejak Maret 2025.

Pelaku berinisial JP menggagahi korban secara berulang kali saat ibu dan ayah NFD berangka jualan ke warung di sekitar lokasi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta mengatakan, awalnya pelaku sering makan di warung milik orangtua korban pada Maret 2025.

Kemudian, lanjut Teta, ibu korban dan tersangka JP masih satu marga atau ada hubungan keluarga dari nenek moyang.

"Sehingga orang tua korban mengizinkan tersangka menginap atau tidur di kediaman korban. Pada bulan April 2025 tersangka menginap di rumah orang tua korban sekitar pukul 04.30 WIB tersangka dibangunkan oleh korban dan selanjutnya terjadilah persetubuhan tersebut," tegasnya. (m26)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved