Breaking News
Sabtu, 11 April 2026

Berita Bogor

Lebih Parah dari Tetangga, Warga Desa Sukawangi Bogor Terancam Digusur

Semua lahan Desa Sukawangi Bogor seluas 1.800 hektare diklaim Perhutani. Ribuan warga terancam digusur meski tetap wajib bayar pajak.

TribunnewsBogor.com/Siti Fauziah Alpitasari
SENGKETA LAHAN - Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor rupanya mengalami sengketa lahan lebih parah dari dua desa tetangganya yang heboh dilelang belakangan ini. foto dokumentasi Ratusan warga Desa geruduk kantor desa Sukawangi, Rabu (8/6/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menghadapi sengketa lahan lebih serius dibanding dua desa tetangganya. 

Seluruh wilayah desa ini diklaim sebagai tanah milik Perhutani, sehingga ribuan warga terancam kehilangan tempat tinggal.

Tidak seperti Desa Sukamulya dan Sukaharja yang viral karena lahan ratusan hektarenya masuk sengketa BLBI, masalah di Sukawangi jauh lebih besar.

Seluruh wilayah desa ini, seluas 1.800 hektare, diklaim Perhutani.

Kondisi itu membuat 17.750 jiwa atau 4.165 kepala keluarga di Desa Sukawangi hidup dalam ketidakpastian.

Baca juga: Desa Sukawangi di Bogor Disegel Kemenhut Karena Masuk Kawasan Hutan, Dedi Mulyadi Akan Temui Menteri

Mereka terancam diusir dari tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun.

Ironisnya, di atas lahan tersebut sudah berdiri beragam fasilitas umum yang dibangun pemerintah, mulai dari sekolah, jalan kabupaten, hingga kantor desa.

Namun status tanah tetap diklaim sebagai kawasan hutan milik Perhutani.

Padahal di dalamnya sudah dibangun berbagai fasilitas oleh pemerintah seperti sekolah, jalan Pemda, jalan desa dan banyak yang lainnya.

Bahkan ada pula empat warga di Desa Sukawangi yang jadi tersangka karena dianggap menduduki lahan Perhutani.

"Total lahan yang diklaim oleh Kementrian Kehutanan itu seluas 1.800 Hektare, satu desa," kata Kades Sukawangi, Budiyanto, Rabu (24/9/2025).

Fasilitas umum hingga kantor desa juga terancam digusur karena permasalahan ini.

Budiyanto menjelaskan di desanya sudah ada fasilitas sosial, fasilitas umum, kantor desa, tiga lapangan bola, enam sekolah dasar, satu SMP Negeri, lima pondok pesantren termasuk juga beberapa jalan yang dibangun Pemda Bogor.

Baca juga: Dedi Mulyadi Temui 3 Kades Kabupaten Bogor yang Desanya Jadi Jaminan Pinjaman, Tim Pengacara Kaji

"Jalan kabupaten ada tiga ruas, jalan desa sendiri ada 63 Km panjangnya," kata Budiyanto.

Anehnya, pajak tetap wajib dibayar oleh warga Desa Sukawangi.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved