Komeng Apresiasi Penertiban 4 Lokasi Wisata Puncak, Sarankan Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai

Komeng Apresiasi Penertiban 4 Lokasi Wisata Puncak, Sarankan Juga Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai

Editor: Joanita Ary
Fersianus Waku/Tribunnews.com
KOMENG APRESIASI -- Anggota DPD RI asal Jawa Barat Alfiansyah Bustami atau Komeng menyambut baik langkah yang dilakukan pemerintah. 

WARTAKOTALIVECOM, BOGOR – Pemerintah kota Bogor menyegel empat lokasi wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena melanggar izin alih fungsi lahan dan diduga memicu banjir.

Atas hal tersebut Anggota DPD RI asal Jawa Barat Alfiansyah Bustami atau Komeng menyambut baik langkah yang dilakukan pemerintah.

"Bagus Pak Gubernur. Kalau memang itu penyebab terjadinya banjir. Karena yang seharusnya resapan air, ini jadi bangunan. Puncak itu hulunya, hilirnya ada ke Jabodetabek," kata Komeng saat dihubungi, Kamis (6/3/2025).

Untuk itu Komeng meminta agar pemerintah semakin berani dan tak pilih kasih melakukan penindakan.

Ia mengatakan semua bangunan yang melanggar aturan harus ditertibkan.

"Tidak pilih kasih, baik itu punya BUMD atau swasta, kalau memang mengganggu harus ditertibkan," jelasnya.

Selain itu Komeng juga menyebut bangunan di bantaran sungai perlu juga ditertibkan.

Dia mengatakan hal itu penting untuk memastikan aliran sungai lancar.

"Bangunan yang dibantaran sungai mulai dari hulu sampai hilir juga ditertibkan. Biar aliran sungai lancar," ujarnya.

Disisi lain penyegelan empat bangunan di Puncak, Kabupaten Bogor yang melanggar alih fungsi dilakukan Kamis (6/3).

Penyegelan dilakukan secara bersama-sama oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum undang-undang yang berlaku," kata Zulhas setelah melakukan penyegelan, dilansir Antara, Kamis (6/3).

Dan empat tempat wisata yang disegel adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.

"Empat hari ini, besok mungkin nambah lagi," ucapnya.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Menteri Hanif menyampaikan terdapat indikasi adanya pelanggaran pidana yang dilakukan dalam pembangunan empat wisata yang disegel.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved